Sukses

DPR Minta Penegak Hukum Segera Bertindak Soal Laporan Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan, jika benar laporan tersebut maka aparat penegak hukum harus bertindak cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto melapor ke KPK soal temuan skandal mark up impor beras pada 3 Juli 2024. Menurut hitungannya, angka dugaan rasuah tersebut mencapai lebih dari Rp 2,7 triliun.

Hari pun meminta, KPK dapat segera menelusuri temuannya ini kepada para pihak terkait yang dinilai paling bertanggung jawab terkait masalah tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan, jika benar laporan tersebut maka aparat penegak hukum harus bertindak cepat.

Apalagi, laporan tersebut digadang menyeret nana Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. 

“Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora agar terbongkar, kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi? Apa karena memang adanya mark up impor beras ini?,” kata Santoso kepada awak media seperti dikutip, Minggu (21/7/2024).

 

2 dari 2 halaman

Tindakan Penegak Hukum Diperlukan

Santoso menegaskan, tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan agar tidak membuat rakyat tambah sengsara. Tentunya, hukuman berat terhadap pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Sebab, dugaan rasuah tersebut menyangkut hajat dan berdampak kepada kehidupan sosial.

“Prilaku lancang oknum yang menyengsarakan rakyat harus di hukum seberat-beratnya, bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” tegas Santoso.

Menurut Santoso dampak sosial dimaksud adalah naiknya komoditas pangan lainnya. Karena saat harga beras melambung, maka harga yang lain pun akan mengikuti sehingga daya beli masyarakat semakin sulit.

“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” Santoso menandasi.