Sukses

Sambangi MA, AHY Siap Kolaborasi Penanganan Sengketa Tanah

AHY menyebut, konsen utama kementeriannya adalah menghadirkan keadilan dan kepastian hukum hak atas tanah. Maka dari itu, kuncinya adalah hukum yang adil untuk warga negara pencari keadilan atas tanah mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyambangi Kantor Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Senin (22/7/2024). AHY mengaku, kedatangannya kali ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk menangani persoalan sengketa pertanahan di Indonesia.

“Senang kami bisa berdiskusi secara langsung silaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu dan substansi,” kata AHY kepada awak media di Jakarta, Senin (22/7/2024).

AHY menyebut, konsen utama kementeriannya adalah menghadirkan keadilan dan kepastian hukum hak atas tanah. Maka dari itu, kuncinya adalah hukum yang adil untuk warga negara pencari keadilan atas tanah mereka.

“Kami dengan semangat gebuk mafia tanah di berbagai daerah itu tujuannya sekali lagi untuk membela rakyat, menyelamatkan aset negara, sekaligus juga menghindari atau mencegah terjadinya kerugian baik masyarakat maupun negara,” jelas AHY.

AHY mengaku, tugas dari kementeriannya tidak mudah karena berbicara kejahatan atau sengketa pertanahan yang melibatkan banyak pihak. Apalagi, masalah yang hadir kadang sudah carut marut dan berjalan belasan tahun dan tak kunjung usai.

“Kami bermohon tentunya kepada yang mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik Pertanahan ini benar-benar di-backup penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel dan adil tentunya,” harap AHY.

 

2 dari 3 halaman

AHY Minta Tidak Ada Oknum Peradilan

AHY mengungkap, Satgas Anti Mafia Tanah yang sudah berjalan selama ini, berkolaborasi baik dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan. Maka dari itu, jaminan mendapatkan sistem peradilan yang tidak ada oknum ‘bermain’ adalah kunci dari penyelesaian sengketa tanah yang diharapkan.

“Sebab jika ada oknum terlibat justru membuat masalah semakin keruh bahkan menyebabkan ketidakadilan. Dari itu semua kami bersepakat, seringkali bukan karena ada niat yang buruk tapi perbedaan persepsi, perbedaan definisi, contohnya antara tanah negara dengan tanah milik negara,” ungkap AHY.

AHY mendorong, dalam penyelesaian beberapa kasus pertanahan perlu adanya kesamaan frekuensi dan persepsi yang dibangun antarpihak bersengketa. Karena itu, AHY dan MA dalam waktu dekat segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi hakim.

“Sertifikasi kepada hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus Pertanahan ini penting sekali karena isunya spesifik, ilmu dan pengalaman juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin,” dorong AHY.

3 dari 3 halaman

Pertemuan Tertutup

AHY berharap, persiapan tersebut bisa terlaksana dalam satu hingga dua bulan ke depan melalui pendidikan kilat kepada para hakim yang modul dan tim pengajarnya didatangkan oleh kementeriannya dan MA.

“Modul-modul ini sedang dirumuskan dengan baik mudah-mudahan tidak lama lagi 1 sampai 2 bulan ini kita bisa selenggarakan semacam workshop kemudian juga eksekutif program latihan diklat dan lain sebagainya,” AHY menandasi.

Sebagai informasi, dalam pertemuan yang berjalan tertutup tersebut hadir mendampingi AHY, Dirjen Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan, dan Dirjen Pengadaan Tanah.

Sementara itu, pihak Mahkamah Agung diwakili oleh Sekretaris MA dan jajaran panitera.