Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi oknum TNI yang terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Maruli meminta oknum yang terlibat pembakaran rumah wartawan hingga menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya, diproses hukum yang berlaku.
"Karena kami juga ngapain ngelindungin pelaku-pelaku begituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah, kita kasih aja dihukum, ngapain pusing," ujar KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak di Mabes TNIÂ AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Advertisement
Mantan Pangkostrad ini justru merasa rugi bila TNI melindungi anggotanya yang terlibat kejahatan. Menurut Maruli, perbuatan oknum TNI itu sangat jahat sekali.
"Apalagi jahat begitu, bakar begitu ya kan. Terus saya lindung-lindungin, ya rugilah," ucap Maruli.
Sebelumnya, keluarga wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu, melaporkan seorang anggota TNI AD berinisial Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.
Oknum anggota TNI itu dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang dari tewasnya Rico bersama keluarga di dalam rumah yang terbakar.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas perjudian di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir dilansir Antara, Jakarta Pusat (12/7/2024).
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi Kamis dini hari (27/6/2024) tersebut menewaskan empat orang yakni, Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Baca juga: Rumah Wartawan di Karo Kebakaran Usai Beritakan Kasus Judi, Oknum TNI Diduga Terlibat
Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Masih Hidup Saat Rumah Dibakar
Teka-teki apakah korban Rico Sampurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya, dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis, 27 Juni 2024, dini hari WIB, di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.
Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengatakan keempat korban tidak dibunuh oleh siapa pun sebelum rumah yang mereka huni dibakar 2 eksekutor berinisial RAS dan YST alias Selawang.
"Mereka (empat korban) masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran, dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban," ungkap dr Ismurizal, Senin, 8 Juli 2024.
Para korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6. Organ di dalam tubuh sudah keluar. Kondisi seperti itulah, ungkap dokter forensik RS Bhayangakara Medan ini, jenazah-jenazah tersebut diterima dari Polres Tanah Karo.
"Selain kondisi tersebut, jenazah keempat korban juga mengalami kepala sudah meletus dan tulang patah, luka cukup maksimal," terangnya.
Advertisement
Dewan Pers Minta Polisi Ungkap Aksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Sebelumnya, Dewan Pers meminta Kapolri serta Kapolda mengusut kasus kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara secara terbuka.
Pasalnya, kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).
"Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resmi, diterima Selasa (2/7/2024).
Ninik menyatakan, dari hasil verifikasi dan pendalaman kasus oleh tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut ditemukan bahwa kasus kebakaran terjadi usai korban Sempurna Pasaribu memberitakan perjudian di Karo yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.
Adapun tim pencari fakta KKJ Sumut terdiri dari aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut," ujar Ninik.
Oleh sebab itu, Dewan Pers pun juga mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam turut membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.
Selain itu, ujar Ninik versi lain menyebut bahwa kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu itu terjadi karena ada ceceran bensin yang memang dijual oleh korban di rumahnya.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com