Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi inspektur upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa 2024. Hari Bhakti Adhyaksa 2024 diselenggarakan di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI Tahun 2024, yakni:
Baca Juga
1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Advertisement
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Apresiasi
Ketua Umum Komunitas Aktifis Milenial Indonesia (Gen KAMI) Ilham Latupono mengapresiasi perintah harian Jaksa Agung yang menurutnya berpihak pada Jaksa dari generasi milenial.
“Kami ucapkan Dirgahayu Kejaksaan di Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64. Kami berharap momentum ini bisa dimaknai positif oleh generasi milenialyang berkarya di lingkungan kejaksaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, perintah harian Jaksa Agung, terutama di poin 7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, akan memberikan ruang bergerak yang luas bagi jaksa milenial.
Kesempatan ini mesti dimaknai positif. Hal ini ditambah lagi dengan perintah harian Jaksa Agung poin 4 yang menekankan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksaan tugas yang efektif.
Dala kesempatan ini, Ilham juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu 5 tahun ke belakang menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya.
"Kejaksaan mampu hadir untuk mewujud dan menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis," kata Ilham.
Menurut Ilham, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menangani kasus korupsi sepanjang tahun 2023 dibanding lembaga penegakl hukum yang lain.
“Dalam catatan Gen KAMI, Kejaksaan mengani 551 kasus korupsi. Sementara kepolisian menangani 192 kasus dan KPK dengan 48 kasus yang ditangani. Dari sisi jumlah tersangka yang ditetapkan pun paling banyak, yakni 1.163 tersangka. Di sisi lain, sepanjang 2023 kepolisian hanya menetapkan 385 tersangka dan KPK menetapkan 147 tersangka,” paparnya.
Tak hanya dari jumlah kasus dan tersangka, taksiran kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan pun mencapai Rp 26,7 triliun pada tahun 2023. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kerugian negara akibat korupsi yang ditangani kepolisian (Rp 960 miliar) dan KPK (Rp 705 miliar).
Jelang transisi pemerintahan, termasuk suksesi Jaksa Agung, Ilham menegaskan agar Jaksa Agung mendatang mampu meningkatkan prestasi yang telah dibangun oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia juga menekan Jaksa Agung ke depan harus berani membuat inovasi dan terobosan terutama yang berkaitan dengan teknologi informatika dan reformasi birokrasi.
“Jaksa Agung Burhanuddin telah meletakkan dasar kinerja yang sangat tinggi bagi penggantinya. Selain harus mempertahankan prestasi ini, Jaksa Agung mendatang harus berani berinovasi dan meningkatkan pemanfaatan IT untuk menunjang kinerja institusi,” pungkas Ilham.
Advertisement