Liputan6.com, Jakarta Ketua Riset dan Advokasi publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan, dirinya menyerahkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Menurut dia, permintaan ini telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana.
Baca Juga
"Jadi beberapa waktu lalu Pak Kapolri sudah menyatakan bahwa akan melaksanakan akan mengadakan autopsi ulang dengan melibatkan pihak luar," kata Gufroni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Advertisement
Mendengar hal tersebut, ia melihat adarespon positif jika ada kemauan yang kuat dari Mabes Polri untuk menuntaskan terkait dasar tewasnya pelajar di Padang, Sumatera Barat itu tewas.
"Jadi ada 3 hal yang ingin kami sampaikan kepada Pak Kapolri, tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," jelas Gufroni.
"Yang kedua adalah bahwa kami dari Muhammadiyah kami LBHAP Muhammadiyah siap bila diminta untuk menghadirkan ahli dari Muhamadiyah. Dalam hal ini, dokter forensik untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang," sambungnya.
Ia menjelaskan, jika pihaknya mempunyai pengalaman saat kasus kematian yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah. Saat itu, Dokter dari Muhammadiyah turut membantu dokter forensik.
"Dan tentu saja kami Muhamadiyah punya pengalaman, dulu ketika ada kasus kematian Siyono di Klaten, Di mana dokter-dokter Muhamadiyah ikut juga terlibat membantu bersama dengan dokter forensik dari Polri terkait dengan apa yang menjadi penyebabnya tewasnya, Siyono," ungkapnya.
"Jadi, atas dasar pengalaman itulah kami menyambut positif apa rencana dari Bapak Kapolri untuk melakukan ekshumasi atau autopsi ulang," tambahnya.
Â
Melibatkan Pihak Luar
Selain itu, dirinya berharap agar dalam proses ekshumasi nanti bisa melibatkan pihak luar. Karena, hal ini sebagai wujud transparansi Polri.
"Kami harapannya sesuai dengan yang disampaikan Bapak Kapolri dengan melibatkan luar saya kira ini tujuannya untuk transparansi, akuntabilitas terhadap proses otopsi ulang yang dilakukan oleh Mabes Polri," ucapnya.
"Jadi untuk supaya tidak terjadi dugaan-dugaan atau hal-hal yang dianggap prosesnya pasti nanti tertutup atau sesuatu yang kemudian hasilnya dibuat," tambahnya.
Â
Advertisement
Koordinasi dengan LBH Padang
Selain itu, dirinya mengungkapkan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam menangani perkara tersebut.
"Betul, kami juga sudah melakukan koordinasi dan ketemu sama teman-teman LBH Padang. Bahkan kami sudah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia termasuk juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia," paparnya.
"Jadi, ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yang menjadi penyebab Afif Maulana tewas. Apakah karena penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang selama ini beredar atau karena melompat dari jembatan Kuranji," pungkasnya.
Â
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com