Sukses

Selamatkan Generasi Digital, Puan Dorong Dunia Digital Sehat untuk Anak Indonesia

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan pentingnya dunia digital yang sehat bagi anak-anak dalam rangka Hari Anak Nasional 2024. Ia menekankan perlunya pengawasan orang tua dan batasan akses internet untuk mencegah dampak buruk teknologi. Puan juga mendorong pemerataan infrastruktur teknologi dan perlindungan anak dari kekerasan di dunia digital.

Liputan6.com, Jakarta - Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024, yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, menjadi momentum penting untuk membahas masa depan anak-anak Indonesia di era digital. Dengan tema Anak Terlindungi Indonesia Maju, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti perlunya dunia digital yang sehat bagi generasi muda.

"Selamat Hari Anak Nasional tahun 2024. Peringatan HAN kali ini menjadi momen penting untuk mengingatkan kita akan pentingnya jaminan hak-hak anak, termasuk hak mereka untuk mendapat akses dunia digital yang sehat,” tegas Puan, Senin (22/7/2024).

Puan menekankan bahwa anak-anak saat ini hidup di era digitalisasi yang membawa dampak positif dan negatif. Anak-anak memang perlu melek teknologi, namun orang tua dan pendidik harus berperan penting dalam memandu mereka agar terhindar dari dampak negatifnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 88,9% anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia telah mengakses internet untuk media sosial. Anak-anak juga menggunakan internet untuk mendapatkan informasi (66,13%), hiburan (63,08%), dan mengerjakan tugas sekolah (33,04%).

"Anak-anak generasi digital memiliki karakteristik yang berbeda. Mereka lebih adaptif dan suka kebebasan, sehingga perlu adanya pengawasan dari orang tua namun tetap memberikan ruang mereka untuk mengeksplorasi diri," ujar Puan.

Puan mengingatkan bahwa penggunaan teknologi secara berlebihan dapat berdampak buruk bagi anak, seperti gangguan kesehatan mental, kurang fokus, kurangnya kreativitas alami, keterlambatan belajar bahasa, dan masalah sosial.

"Hal-hal negatif seperti itu yang perlu diantisipasi. Jangan sampai anak-anak terpapar teknologi yang negatif. Maka agar anak cerdas dan berprestasi, pastikan mereka berinternet secara sehat. Dan itu menjadi tugas kita bersama,” tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlindungan Anak di Dunia Digital

Puan juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di dunia digital. Kemudahan akses internet tanpa pengawasan dapat membuat anak rentan menjadi korban kejahatan online seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, eksploitasi, dan pelecehan seksual.

"Diperlukan kolaborasi multipihak baik dari Pemerintah, DPR, lembaga penegak hukum, pelaku dunia pendidikan, dan masyarakat itu sendiri untuk berkomitmen menciptakan dunia digital yang sehat dan ramah untuk anak,” tandas Puan.

Puan juga menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi anak-anak di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).

"PR yang masih harus dilakukan Pemerintah ialah memastikan jaringan internet dan infrastruktur teknologi lainnya sudah tersebar ke seluruh daerah di Tanah Air, bukan hanya di kota-kota besar saja,” tegasnya.

Selain dunia digital, Puan juga menekankan pentingnya lingkungan yang bebas dari kekerasan bagi anak. Kekerasan fisik, mental, seksual, dan digital harus dihentikan.

"Kita tahu belakangan banyak sekali terjadi kekerasan pada anak dalam berbagai bentuk. Lalu perlindungan untuk anak dari sisi pendidikan dan kesehatan juga masih harus terus ditingkatkan,” jelas Puan.

3 dari 3 halaman

Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Puan mengajak Pemerintah dan semua elemen masyarakat untuk membangun komitmen bersama untuk memastikan hak anak terpenuhi.

"Agar anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Agar tidak lagi terjadi perkawinan anak yang berujung pada kekerasan, eksploitasi dengan mempekerjakan anak, kekerasan di sekolah dan lingkungan keluarga, hingga masalah stunting di Indonesia dapat berkurang,” paparnya.

Puan menegaskan bahwa membangun dunia yang ramah anak harus berawal dari pertumbuhan anak sejak masih di dalam kandungan. DPR telah menginisiasi Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

“Lewat UU KIA, tanggung jawab dalam hal pertumbuhan anak pada fase seribu hari pertamanya menjadi tanggung jawab kolektif, termasuk Pemerintah. Dan fase seribu pertama hari anak ini menjadi modal untuk mencetak generasi-generasi unggul calon pemimpin Indonesia ke depan,” tutup Puan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini