Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, menceritakan sisi gelap dari proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dialami ketika Mahfud menjadi Anggota DPR RI periode 2004-2008.
"Dulu saya Komisi III, saya nih, masih ada saksinya sekarang orang ini, pemilihan KPK yang angkatan Antasari Ashar cs itu kan yang memilih angkatan saya di DPR, saya sudah memilih seseorang A, B, C, D, tiba-tiba yang ranking satu menurut fraksi saya itu mengutus orang, mengantar uang ke ruang saya," kata Mahfud Md, dalam keterangannya dikutip Rabu (24/7/2024).
Baca Juga
Mahfud mengungkapkan, utusan orang itu menyampaikan bahwa uang yang dibawa merupakan titipan untuk fraksinya agar dipilih. Akhirnya, uang tersebut ditolak dan Mahfud menyampaikan ke utusan itu kalau nanti fraksinya akan memilih.
Advertisement
Namun, seketika utusan itu pergi, Mahfud langsung menghubungi anggota-anggota DPR RI lain yang berada di fraksinya. Mahfud yang marah meminta mereka agar tidak memilih orang itu sekalipun sebelumnya sudah sempat direncanakan akan dipilih.
"Saya telfoni satu-satu, ada Imam Anshori Saleh, ada Hajar Wafa, kemudian ada Masduki, saya telfoni jangan pilih itu, yang tadi itu, saya bilang. Kenapa, ngantarkan uang ke sini, saya bilang,"Â ucapnya.
Akhirnya, fraksi Mahfud sepakat untuk tidak memilih orang tersebut untuk menjadi pimpinan KPK. Padahal, orang itu hampir jadi nomor satu dalam seleksi capim KPKÂ saat itu.
"Tidak terpilih, padahal dia hampir nomor satu waktu itu, kalau masuk nomor satu, kalau fraksi saya tidak keluar dia masuk, iya, ini masih ada saksinya, Imam Anshori Saleh, masih ada sekarang, saya telfoni jangan pilih dia, kenapa pak, tadi kan sudah dinilai bagus. Ngantar uang nih untuk Anda untuk saya, tapi saya kembalikan saya bilang, tahun 2006," ujar Mahfud.
Â
Tantangan DPR
Mahfud menilai, tindakan-tindakan seperti ini, termasuk melakukan lobi-lobi, malah membuat proses seleksi pimpinan KPK rusak karena tidak obyektif. Pun seleksi KPK terakhir ketika ada yang meminta dukungan ormas atau bertemu pimpinan partai.
Dia merasa, lobi-lobi yang dilakukan itu memang diniatkan agar nama mereka sudah terdengar sebelum dilakukannya tes. Artinya, ketika tes dilaksanakan orang sudah mendengar namanya, tidak lagi obyektif.
"Sehingga, orang sebelum itu sudah dengar namanya sebelum dites, ini akan lulus dan benar karena sudah ada lobi-lobi, bukan obyektivitas. Nah, oleh sebab itu, menurut saya sekarang ini DPR harus mulai, ini kan DPR baru lah, mari perbarui," ucap Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyebut, saat ini mungkin masih banyak orang yang merasa tidak puas dengan hasil Pilpres atau Pileg kemarin. Tapi, dia mengingatkan, Indonesia harus berjalan, sehingga tidak perlu menunggu mereka yang tidak puas agar setuju.
Oleh sebab itu, Mahfud mengimbau agar semua melanjutkan perjalanan dan yang menang kontestasi atau sudah terpilih oleh rakyat dapat bekerja dengan baik. Termasuk, untuk membenahi dan mengembalikan kinerja hebat KPK seperti masa-masa sebelumnya.
"Membawa amanat bangsa Indonesia ini agar Indonesia menjadi lebih baik, jangan pakai lobi-lobi lagi, kalau bisa tidak usahlah pakai sistem paket sistem paket begitu, sudahlah masing-masing orang menilai siapa yang bagus dari ini," kata Mahfud
Â
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
Advertisement
Pansel Capim dan Dewas KPK Terima 525 Pendaftar
Sementara itu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (capim) dan (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup proses pendaftaran capim dan anggota dewas KPK pada Senin (15/7/2024) 23.59 WIB. Wakil Ketua Pansel Capim KPK, Arif Satria mengatakan, total jumlah pendaftar adalah 525 orang.
"Bersama ini kami sampaikan data terakhir capim dan dewas KPK. Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif dalam keterangan pers diterima, Selasa (16/7/2024).
Arif merinci, 525 pendaftar terdiri dari 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang yang mendaftar sebagai calon anggota dewas KPK. Dari rincian tersebut, jumlah pendaftar capim terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara itu untuk pendaftar Dewas terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.Â
“Pansel KPK berterima kasih atas partisipasi para pendaftar. Pansel selanjutnya akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah para pendaftar. Pansel akan mengumumkan hasil verifikasi dokumen tersebut pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id," jelas Arif.
Arif menambahkan, usai masa verifikasi nantinya pada 24 Juli sampai 24 Agustus 2024, Pansel mengajak masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon yang lolos seleksi administrasi.Â
"Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Pansel KPK," dia menandasi.
Â
Â