Sukses

Jokowi Luncurkan Golden Visa Undang Investor Dunia dan Global Talent ke Indonesia

Jokowi mewanti, Golden Visa hanya boleh digunakan untuk mereka yang hanya memenuhi syarat ketat dan tidak sembarangan diberikan. Alasannya, demi mengantisipasi penyalahgunaan pihak tidak bertanggungjawab.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia. Program ini diinisasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Menurut Presiden, golden visa bakal memperluas peluang Indonesia untuk mendapatkan investor asing lebih banyak dan juga talenta-talenta dunia dari berbagai bidang.

“Hari ini kita luncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Namun Jokowi mewanti, Golden Visa hanya boleh digunakan untuk mereka yang hanya memenuhi syarat ketat dan tidak sembarangan diberikan. Alasannya, demi mengantisipasi penyalahgunaan pihak tidak bertanggungjawab.

“Golden Visa hanya untuk good quality traveller, sehingga harus benar-benar diseleksi harus benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan negara dan tidak memberi manfaat,” tegas Jokowi.

Jokowi berharap, fasilitas Golden Visa ini segera dimasifkan informasinya agar menjangkau top investor dan top global talent untuk bisa datang berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Saya juga berharap duta besar dari negara-negara sahabat menyebarluaskan informasi ini dan saya mengundang para investor dunia dan global talent dunia untuk berkarya di Indonesia,” Jokowi menandasi.

2 dari 4 halaman

Mengenal Golden Visa Indonesia

Kebijakan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Tujuannya untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.

Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.

Ada sejumlah keuntungan dari pemegang Golden Visa. Pertama, kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi. Kedua, pemegang Golden Visa dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries.

Ketiga, jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia bagi pemegang Golden Visa. Keempat, pemegang Golden Visa diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia. Kelima, pemegang Golden Visa memiliki kesempatan lebih cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.

Maka dari itu, Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.

3 dari 4 halaman

Jokowi Bagi-Bagi Golden Visa, Ini Sederet Keuntungannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan progam Golden Visa kepada sejumlah investor asing maupun tokoh internasional. Salah satu penerima  Golden Visa ialah seorang ahli imunologi dan genetika Amerika Serikat bernama Bruce Alan Beutler.

Kebijakan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Tujuannya untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.

"Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangannya, Senin (20/5).

Suharso mengungkap, sejumlah keuntungan dari pemegang Golden Visa. Pertama, kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi.

Kedua, pemegang Golden Visa dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries, ketiga, jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia bagi pemegang Golden Visa.

Keempat, pemegang Golden Visa diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia. Kelima, pemegang Golden Visa memiliki kesempatan lebih cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.

"Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Penerima Golden Visa

Bruce Alan Beutler mengaku sangat terhormat sebagai salah satu penerima Golden Visa. Melalui Golden Visa dia mengaku banyak menemukan budaya baru di Pulau Bali.

"Suatu kehormatan besar bagi saya untuk ditawari 'Gold Visa' Republik Indonesia! Sejauh ini saya baru sekali mengunjungi Indonesia: pulau Bali dan tetangga kecilnya, Kura Kura Bali. Saya terpesona oleh apa yang saya temukan warga yang damai dan rajin yang mewarisi budaya kuno yang harmonis," bebernya 

Inisiatif pemerintah memberikan Golden Visa ini mendapat dukungan penuh dari lembaga nirlaba Yayasan Upaya Indonesia Damai, atau yang dikenal sebagai 'United In Diversity' (UID), melalui Tri Hita Karana Forum. 

Presiden UID Tantowi Yahya, mengatakan kebijakan Golden Visa akan berdampak baik bagi sektor investasi dalam jangka panjang.

"United In Diversity dan Tri Hita Karana Forum mendukung penuh realisasi investasi berkelanjutan, yang dapat difasilitasi melalui inisiatif pemerintah yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Golden Visa" ujarnya.