Sukses

Jokowi Berikan Golden Visa Pertama untuk Shin Tae-yong

Jokowi mengingatkan agar WNA yang mendapatkan golden visa benar-benar diseleksi. Ia tak ingin WNA yang membahayakan keamanan Indonesia justru diloloskan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi atau Jokowi meresmikan peluncuran Golden Visa pada hari ini, Kamis (25/7/2024) di Ritz Carlton Jakarta. Dalam kesempatan ini, Jokowi memberikan Golden Visa pertama kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

WNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama.

Jokowi mengingatkan agar WNA yang mendapatkan golden visa benar-benar diseleksi. Ia tak ingin WNA yang membahayakan keamanan Indonesia justru diloloskan.

"Ingat hanya untuk good quality traveller sehingga harus benar-benar selektif, bener-benar diseleksi, benar-benar dilihat kontribusinya jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara," tutur Jokowi di Ritz Carlton.

Kepala negara tidak ingin orang yang diberikan Golden Visa tidak bermanfaat bagi Indonesia. Maka dari itu, perlu diseleksi secara ketat.

"Tadi saya tegaskan jangan sampai justru Orang orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Jokowi Luncurkan Golden Visa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia. Program ini diinisasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Menurut Presiden, golden visa bakal memperluas peluang Indonesia untuk mendapatkan investor asing lebih banyak dan juga talenta-talenta dunia dari berbagai bidang.

“Hari ini kita luncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/7/2024).

 

3 dari 3 halaman

Mengenal Golden Visa Indonesia

Kebijakan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Tujuannya untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.

Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.

Ada sejumlah keuntungan dari pemegang Golden Visa. Pertama, kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi. Kedua, pemegang Golden Visa dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries.

Ketiga, jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia bagi pemegang Golden Visa. Keempat, pemegang Golden Visa diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia. Kelima, pemegang Golden Visa memiliki kesempatan lebih cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.

Maka dari itu, Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com