Sukses

PKB: Edward Tannur Masih Aktif Sebagai Kader, Enggak ada Kaitannya dengan Kasus Ronald Tannur

PKB menegaskan, kasus Ronald Tannur tak ada kaitannya dengan keanggotaan Edward Tannur di PKB.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin, dengan vonis bebasnya putra politikus PKB Ronald Tannur di kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini.

Jazilul mendorong agar menempuh jalur hukum lain untuk mendapat keadilan. Namun, dia menyebut menghormati keputusan pengadilan tersebut.

"Kami prihatin dengan vonis yang diputuskan. Tetapi kami tetap harus menghormati pengadilan. Pengadilan itu kan ada proses tahapan hukum selanjutnya. Ya kita dorong juga kasasi, atau jalur hukum yang lain," kata Jazilul, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7).

"Yang jelas kami tidak akan berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan yang ada. Kami tetap hormati, tapi kami prihatin," sambungnya.

Kendati demikian, Jazilul merasa heran dengan vonis putusan Ronald Tannur. Dia pun mempertanyakan bukti-bukti dan keterangan dalam kasus tersebut.

"Kok bisa gitu ya. Apakah bukti-bukti apakah keterangan, apakah dalam proses ada soal di situ. Kami tidak sampai di situ. Tapi yang jelas kami turut prihatin terhadap vonis bebas itu," ungkap dia.

2 dari 3 halaman

Ayah Ronald Tannur Masih Aktif di PKB

Lebih lanjut, perihal ayahanda Ronald Tannur, Edward Tannur masih aktif menjadi kader PKB. Jazilul menegaskan, kasus Ronald Tannur tak ada kaitannya dengan keanggotaan Edward Tannur di PKB.

"Masih. Masih. Kemarin nyalon lagi. Belum berhasil. Dan itu nggak ada hubungannya. Itu anak kok," jelas Jazilul.

"Kan dalam hukum pidana enggak bisa kemudian seorang ayah dia sekaligus bertanggung jawab dengan pidana yang dilakukan anaknya. Dan sekali-kali di Indonesia jangan hubungkanlah," tambahnya.

3 dari 3 halaman

Tak Perlu Dikaitkan

Dia pun meminta agar seluruh pihak tak mengait-ngaitkan kasus anak dengan keluarganya. Terlebih, melibatkan partai yang menaungi Edward saat ini.

"Sering kali kita menganggap bahwa kalau terjadi dalam keluarga itu, satu keluarga yang rusak. Enggak juga. Ini hukum pidana semuanya berjalan. Semua ada. Jadi jangan juga kemudian. Terus abis itu, kami PKB disebut semuanya juga. Nggak lah. Nggak ada hubungannya. Ini perilaku yang dilakukan Ronald," tegas dia.

"Dan Ronald sudah mempertanggungjawabkan. Dan sudah divonis. Bahwa vonis bebas itu kita nggak bisa intervensi. Kita cukup prihatin saja," imbuh Jazilul.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com