Sukses

Top 3 News: MK Sebut Pemerintah Wajib Beri Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menggratiskan pendidikan dasar atau sekolah gratis bagi seluruh warga negara. Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menggratiskan pendidikan dasar atau sekolah gratis bagi seluruh warga negara. Itulah top 3 news hari ini.

Hal tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur tentang hak dan kewajiban negara dalam bidang pendidikan.

Guntur menjelaskan bahwa kewajiban negara dalam menanggung semua biaya pendidikan dasar, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tercantum dalam Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945.

Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit (RS) Citra Arafiq, Kota Depok, Jawa Barat bergerak cepat melakukan penanganan instalansi listrik yang terbakar pada genset induk. Manajemen menduga kebakaran genset induk ini disebabkan puntung rokok.

Komisaris Utama RS Citra Arafiq, Fahd El Fouz A Rafiq mengatakan, kebakaran di rumah sakit tidak terjadi pada gedung utama pelayanan. Fahd menyebutkan kebakaran terjadi pada genset yang berada di luar gedung utama.

Fahd menjelaskan, kebakaran genset tidak berkaitan dengan gedung rumah sakit yang menjadi pelayanan kesehatan. Sejumlah pasien yang sedang menjalani penanganan kesehatan telah dievakuasi atau dirujuk ke RS Citra Arafiq Sawangan dan RS Brimob, Depok.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait polisi menggerebek sebuah toko kosmetik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Diduga, pemilik menyimpan dan menjual obat-obatan daftar G.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sebanyak 18 lempeng obat tipe G merek Tramadol dengan masing-masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir Tramadol, 116 butir pil eximer, dan uang tunai sebesar Rp174 ribu hasil penjualan obat daftar G.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan pengungkapan kasus ini berangkat dari kecurigaan polisi terhadap sebuah toko kosmetik di Jalan H Aseni Kopti Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 25 Juli 2024:

2 dari 4 halaman

1. Pemerintah Wajib Beri Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menggratiskan pendidikan dasar atau sekolah gratis bagi seluruh warga negara.

Hal ini berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur tentang hak dan kewajiban negara dalam bidang pendidikan.

"Konstitusi kita sudah memberikan rambu-rambu yang jelas, yaitu kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar dan kewajiban setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan dasar," tegas Guntur dalam sidang gugatan uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), seperti dikutip dari akun YouTube MK, Rabu 24 Juli 2024.

Guntur menjelaskan bahwa kewajiban negara dalam menanggung semua biaya pendidikan dasar, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tercantum dalam Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945.

 

Selengkapnya... 

3 dari 4 halaman

2. Manajemen RS Citra Arafiq Duga Kebakaran Genset Induk Karena Puntung Rokok

Manajemen Rumah Sakit (RS) Citra Arafiq, Kota Depok, Jawa Barat bergerak cepat melakukan penanganan instalansi listrik yang terbakar pada genset induk. Manajemen menduga kebakaran genset induk ini disebabkan puntung rokok.

Komisaris Utama RS Citra Arafiq, Fahd El Fouz A Rafiq mengatakan, kebakaran di rumah sakit tidak terjadi pada gedung utama pelayanan. Fahd menyebutkan kebakaran terjadi pada genset yang berada di luar gedung utama.

"Ini di luar gedung utama, jauh gedungnya di sini, akibat ada orang merokok merokok di depan area sini (genset), akibatnya terkena percikan ke genset," ujar Fahd kepada Liputan6.com di RS Citra Arafiq, Depok, Kamis dini hari 25 Juli 2024.

Fahd menjelaskan, kebakaran genset tidak berkaitan dengan gedung rumah sakit yang menjadi pelayanan kesehatan. Sejumlah pasien yang sedang menjalani penanganan kesehatan telah dievakuasi atau dirujuk ke RS Citra Arafiq Sawangan dan RS Brimob, Depok.

 

Selengkapnya... 

4 dari 4 halaman

3. Toko Kosmetik di Kalideres Kedapatan Jual Obat Daftar G, Polisi Sita Ratusan Butir

Polisi menggerebek sebuah toko kosmetik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Diduga, pemilik menyimpan dan menjual obat-obatan daftar G.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sebanyak 18 lempeng obat tipe G merek Tramadol dengan masing-masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir Tramadol, 116 butir pil eximer, dan uang tunai sebesar Rp174 ribu hasil penjualan obat daftar G.

 Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan pengungkapan kasus ini berangkat dari kecurigaan polisi terhadap sebuah toko kosmetik di Jalan H Aseni Kopti Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter," kata Abdul Jana dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Juli 2024.

 

Selengkapnya...