Sukses

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Usai Pemkab Bogor Diperas Rp300 Juta Oleh Pegawai Gadungan

KPK mendalami adanya dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Hal ini dilakukan menindaklanjuti temuan adanya pejabat Pemkab Bogor yang mengaku diperas pegawai KPK gadungan hingga Rp300 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Hal ini menindaklanjuti dugaan adanya seorang pejabat Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

"Tentunya apabila ditemukan ada indikasi ke arah tindak pidana korupsi, tidak tertutup kemungkinan itu akan didalami," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7).

Tessa mengaku belum mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh YS. Sebab terduga pelaku hingga saat ini masih diperiksa di gedung KPK.

Namun untuk tindak lanjut kasus dugaan pemerasan tersebut bakal diserahkan ke Polres Bogor.

"Kita tunggu aja sama-sama, karena kembali saya sampaikan bahwa kegiatan klarifikasi ini masih berlangsung," tuturnya.

Dijelaskan olehnya, penangkapan YS bermula dari adanya laporan oleh salah seorang pejabat di Pemkab Bogor yang mengaku diperas oleh pelaku.

Berlari dari laporan tersebut, KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Terdeteksi terduga pelaku berada di kediamannya di kawasan Bogor.

"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," sebut Tessa.

"Hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," sambung dia.

 

2 dari 2 halaman

KPK Sita Barbuk Uang Rp300 Juta hingga Mobil Porsche

Dari tangan pelaku, KPK mengamankan barang bukti yang diduga hasil dari pemerasan berupa uang ratusan juta hingga mobil mewah.

"Diamankan uang sejumlah Rp300 juta rupiah, 1 unit Smartphone merk Iphone, dan 1 unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD," ungkap dia.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan kasus tersebut akan diserahkan ke pihak Polres Bogor.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com