Liputan6.com, Jakarta Polisi telah membekukan kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember buntut pengeroyokan terhadap anggota polisi dari Polsek Kaliwates.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tersebut. Menurut dia, aksi premanisme seperti itu harus diberi pelajaran tegas.
Baca Juga
"Polisi tengah bertugas memastikan jalanan lancar, kok bisa-bisanya malah dikeroyok? Ini sangat arogan, dan saya menilai langkah yang diambil Polda Jatim sudah tepat, oknum-oknum bergaya premanisme seperti itu memang harus diberi pelajaran tegas. Apalagi saat itu, korban tengah bertugas secara humanis, tanpa senjata," kata dia dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Advertisement
Di samping itu, Politikus NasDem ini pun mengapresiasi sikap organisasi PSHT yang tidak melindungi oknum anggotanya. Menurutnya, sikap kooperatif dari organisasi menunjukkan bahwa tragedi tersebut berada di luar kendali dan murni kesalahan oknum.
"Tapi apresiasi juga kepada organisasi PSHT, yang kooperatif dengan tidak membela serta terbuka terhadap kesalahan anggotanya. Jadi ini murni di luar kendali organisasi, dan para oknum bertanggungjawab atas kesalahannya sendiri," ungkap Sahroni.
Dia pun menghimbau agar masyarakat menghormati petugas kepolisian yang tengah bertugas, di mana pun itu.
"Masyarakat juga harus hormati petugas, jangan karena ada beda pendapat sedikit di lapangan, langsung berbuat semena-mena," pungkasnya.
Buntut Kasus Pesilat Keroyok Polisi, PSHT Jember Dibekukan
Polisi akhirnya membekukan kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember buntut pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates. Atas keputusan ini, seluruh aktivitas yang dilakukan PSHT di Jember dihentikan sementara.
"Kami membekukan atau tidak mengizinkan sementara seluruh kegiatan dari PSHT, ini sudah disampaikan kpd ketua ranting maupun ketua cabang," kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dikutip dari YouTube Liputan6, Jumat (26/7/024).
Bayu mengatakan, penghentian sementara aktivitas PSHT dilakukan hingga proses hukum terhadap para tersangka telah selesai dilakukan.
"Pembekuan ini sampai dengan proses hukum berjalan selesai," ungkap Bayu.
Menurut dia, kasus pengeroyokan tersebut kini sudah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Timur. Bayu berharap, kasus tersebut tidak terulang kembali.
"Kalau tidak ditangani secara tegas tuntas dan serius, akan jadi preseden buruk dan akan terulang kembali dan bisa jadi nanti korbannya masyarakat umum," ucap Bayu.
Advertisement
22 Orang Ditangkap
Sebelumnya, Polres Jember menangkap sebanyak 22 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pelaku pengeroyokan anggota polisi Aipda Parmanto Indrajaya saat bertugas mengamankan acara suroan agung pada Senin (22/7) dini hari.
"Sudah ada 22 anggota pesilat PSHT yang kami amankan dan petugas masih mendalami peran dari masing-masing orang saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi," kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember, Selasa (23/7/2024).
Dari 22 anggota pesilat tersebut, lanjut dia, dua orang menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT dan 20 orang lainnya dijemput dengan upaya paksa di rumahnya masing-masing.
"Sebanyak 22 pelaku terduga pengeroyokan itu, tiga diantaranya masih anak-anak dibawah umur yang berusia 16 tahun dan 17 tahun. Hal itu sangat disayangkan," tuturnya.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 terduga pelaku pengeroyokan untuk mendalami peran masing-masing karena ada yang berperan melakukan pemukulan, provokasi dan ada yang menjadi saksi atas peristiwa tersebut.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang digunakan saat pengeroyokan terjadi dan bendera PSHT yang akan dijadikan petunjuk," katanya.
Bayu menjelaskan jumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya masih ada kemungkinan bertambah karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 22 anggota perguruan silat PSHT yang sudah diamankan.