Sukses

Muhammadiyah Diyakini Sudah Lakukan Kajian Matang soal Terima izin Tambang

Muhammadiyah disebut menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut meresponsnya.

Liputan6.com, Jakarta Muhammadiyah disebut menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut meresponsnya.

Terkait hal ini, Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS-Great Edunesia) Muhammad Anwar, langkah Muhammadiyah ini diyakini sudah melakukan kajian dan pertimbangan yang matang.

"Kami meyakini keputusan Muhammadiyah untuk menerima konsesi tambang tentunya telah melalui kajian mendalam dan pertimbangan yang matang," kata dia, Jumat (26/7/2024).

Diyakini, Muhammadiyah sebagai organisasi besar diyakini mampu menjalankan amanah dari pemerintah dengan baik karena memiliki kemampuan manajerial yang bagus, baik organisasi maupun bisnis.

“Sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Adapun, kata dia, IUP untuk ormas keagamaan ini memang tak lepas dari Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Karena itu diyakini mempunyai manfaatnya.

"Ini memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memberdayakan ormas keagamaan dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dapat didistribusikan secara lebih merata, langkah ini juga membawa sejumlah risiko dan tantangan," jelas dia.

 

2 dari 3 halaman

Jokowi soal Kabar Muhammadiyah Terima Izin Tambang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Dia menuturkan, pemerintah tidak pernah mendorong ormas keagamaan untuk menerima tawaran pengelolaan izin tambang.

"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan, itu ndak. Kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada," jelas Jokowi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).

Dia menjelaskan, pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan. Selain itu, Jokowi mengaku kerap menerima keluhan saat berkunjung ke pondok pesantren (ponpes) dan masjid.

 

3 dari 3 halaman

Menerima Keluhan

Menurut dia, mereka mengeluhkan izin pengelolaan tambang yang hanya diberikan ke perusahaan besar. Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan mengelola tambang.

"Banyak komplain kepada saya, 'Pak, kenapa tambang tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok, waktu saya datang ke ponpes, berdialog di masjid'," tuturnya.

"Itu lah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang," sambung Jokowi.

Video Terkini