Liputan6.com, Jakarta - Kepala BP2MI, Benny Ramadhani, mengungkapkan pengendali Judi Online (Judol) adalah seseorang inisial T. Orang tersebut juga disebut-sebut kebal hukum dan saat ini ada di Indonesia.
Merespons hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan informasi yang dikatakan oleh Benny baru sebatas informasi saja sehingga masih perlu didalami.
Baca Juga
"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," kata Trunoyudo di gedung Humas Mabes Porli, Sabtu (27/7).
Advertisement
Polri juga telah mengeluarkan Surya perintah penyelidikan dan akan memanggil Benny untuk menggali soal pernyataannya itu. Sehingga hasilnya sendiri belum bisa disampaikan.
"Tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," lugas Trunoyudo.
Untuk memulai penyelidikan awalnya, maka Polri akan menanggapi Benny untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada Senin 29 Juli yang akan datang.
"Proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin, maka tentunya yakin teman teman segala informasi yang ada tentu kita akan lakukan proses lebih mendalam terkait dengan langkah atau proses penyelidikan oleh Bareskrim polri," Trunoyudo menandaskan.
Jokowi Kaget
Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa sosok bos besar judi online di Indonesia berisial T. Menurut Benny, pernyataannya ketika rapat terbatas di Istana Kepresidenan membuat kaget presiden.
Tidak hanya presiden, kader Partai Hanura tersebut juga menyebut Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam Mahfud MD pada saat itu juga terkaget-kaget dan membuat situasi rapat heboh.
"Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.
Advertisement
Tindakan Tegas
Benny mendorong pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online. Dia meminta hukum ditegakkan dan menyentuh para bandar.
"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," Benny menandasi.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com