Sukses

Pasien Tewas Usai Sedot Lemak, Dinkes Depok Minta Klinik Kecantikan Beri Klarifikasi

Sebuah klinik kecantikan di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok, Jawa Barat menjadi sorotan, buntut kabar seorang wanita asal Medan meninggal dunia usai menjalani sedot lemak di tempat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok turut bersuara menyusul kabar kematian seorang perempuan bernama Ella Nanda Sari Boru Hasibuan usai menjalani sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok, Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pihaknya sudah menghubungi manajemen klinik kecantikan di Beji tersebut untuk meminta klarifikasi terkait kematian salah satu pasiennya usai tindakan sedot lemak.

“Iya kemarin tahu (kabar kematian pasien) dari media yang minta konfirmasi, Dinkes sudah menghubungi pihak klinik,” ujar Kadinkes saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (27/7/2024).

Mary menjelaskan, kondisi klinik kecantikan saat ini sudah tutup sejak kemarin. Dinas Kesehatan Kota Depok berusaha untuk meminta klarifikasi dan kronologis dugaan meninggalnya pasien saat menjalani sedot lemak.

“Klinik tutup sejak kemarin, Dinkes minta keterangan kronologis kasus tersebut ke pihak klinik,” ucapnya.

Hingga kini, Dinas Kesehatan Kota Depok sedang menunggu jawaban tertulis dari pihak klinik. Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Depok akan segera menemui pihak pengelola klinik.

“Sedang menunggu jawaban tertulis, sudah disampaikan ke pihak klinik dan Dinkes akan melakukan kunjungan,” ucap Mary.

Saat disinggung soal izin, Mary menuturkan, klinik kecantikan tersebut sudah mengantongi izin. Namun terkait mekanisme proses penanganan sedot lemak, pihaknya tidak dapat memberikan jawaban dikarenakan perlu penjelasan dari ahlinya.

“Izin sudah terbit, rencana Senin (pekan depan) dilakukan kunjungan,” ucap Mary.

 

2 dari 4 halaman

Awalnya Salon Kecantikan

Sementara itu, Ketua RT 1/5 Beji Timur, Imam Sutrisno mengatakan, klinik WSJ awalnya adalah sebuah calon kecantikan yang sebelumnya berlokasi tidak jauh dari klinik yang berada saat ini.

Terkait soal perizinan klinik, Imam mengaku tidak mengetahui pasti, karena awal pendiriannya berada di luar wilayahnya. “Saya tidak tahu persis soal perizinan dan seberapa dalam kaitan penanganan sebagai sebuah klinik, saya juga tidak tahu persis,” ujar Imam.

Klinik kecantikan yang kini berada di wilayah RT 1/5 Beji Timur, sudah beroperasi sejak awal 2024. Namun pada proses izin operasional menjadi sebuah usaha, klinik tersebut tidak melapor ke pengurus lingkungan.

“Operasional sebagai sebuah usaha itu nggak pernah lewat kita, karena regulasinya ini juga, jadi suatu pertanyaan nggak pernah melibatkan RT dan RW terus sampai Kelurahan,” ucap Imam.

Imam mengungkapkan, perizinan usaha seringkali langsung langsung ke tingkat Dinas di Pemerintah Kota Depok. Namun apabila terjadi permasalahan, pihak lingkungan yang akan menjadi pertanyaan terlebih dahulu.

“Termasuk macam penduduk aja begitu, ada yang pindahan dari wilayah mana masuk ke sini, atau dari sini masuk keluar itu, langsung ke Dukcapil Kecamatan, kita tidak tahu apa-apa,” ungkap Imam.

 

 

3 dari 4 halaman

Disebut Izin Bangunan untuk Rumah Tinggal

Imam mengetahui, pihak pengelola klinik sempat mengajukan izin untuk pembangunan gedung. Namun terkait operasional klinik sebagai usaha tidak memberitahukan kepada pengurus lingkungan.

“Kalau kulo nuwun itu waktu pengajuan pembangunannya, kayak gitu minta izin pembangunannya, tapi operasional sebagai sebuah usaha itu nggak tahu kita,” terang Imam.

Sepengetahuan Imam, pihak pengelola klinik sempat meminta izin pembangunan sebagai rumah tinggal. Imam tidak mengingat betul terkait izin untuk usaha sebuah salon atau klinik kecantikan.

“Rumah tinggal kalau enggak salah, tapi saya tidak tahu persis itu sebagai rumah tinggal atau usaha salon, waktu itu saya enggak ingat lagi,” kata Imam.

Imam menuturkan, pada saat proses izin pembangunan, Imam sempat ditemui pemilik bangunan. Saat disinggung klinik yang saat ini tutup, Imam mengingat kondisi tutupnya klinik sudah terjadi beberapa hari lalu.

“Yang saya tahu  dua atau tiga hari ini kok tidak ada operasional. Itu saya anggap sebagai libur atau apa, itu aja saya tidak tahu persis ada kasus apa,” tutur Imam.

Imam menambahkan, tidak mendengar adanya dugaan pasien klinik yang meninggal dunia saat menjalani proses sedot lemak. Imam mengetahui peristiwa tersebut dari awak media yang mendatanginya.

“Itu saya tidak tahu,” kata Imam.

 

4 dari 4 halaman

Polisi Datangi Klinik

Saat disinggung kembali soal keberadaan klinik yang mirip sebuah banguna  rumah, Imam mengakui sebelumnya bangunan tersebut merupakan rumah hunian. Namun Imam tidak mengetahui alasan rumah tersebut berubah menjadi sebuah salon atau klinik.

“Memang sebelumnya rumah biasa hunian, sepertinya dibeli direnovasi jadi salon, kebetulan waktu peresmian juga saya diundang, waktu itu sebagai sebuah salon,” pungkas Imam.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Pradana membenarkan, pihaknya telah mendatangi klinik tersebut. Kedatangan polisi untuk mencari keterangan terkait dari berita yang beredar tentang meninggalnya satu orang usai melakukan sedot lemak.

“Sudah kemarin (cek lokasi). Kita masih terus dalami keterangan,” ujar Arya, Sabtu (27/7/2024).

Polres Metro Depok mengetahui adanya korban meninggal usai melakukan sedot lemak dari media sosial. Kini polisi masih mencari informasi lain untuk mengetahui kronologi kejadian meninggalnya korban asal Medan, Sumatera Utara itu.

“Iya tahu dari sosmed,” ucap Arya.

Kepolisian hingga kini belum dapat menemui manajemen maupun pengelola klinik kecantikan tersebut. Sejauh ini, polisi masih melengkapi dan mengumpulkan informasi awal kejadian dari keluarga korban.

“Belum itu belum. Kita masih kumpulin informasi dulu. Informasi dari keluarga korban,” jelas Arya.