Liputan6.com, Jakarta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menggelar diskusi membahas soal transisi Jakarta dari statusnya sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut Nahdlatul Ulama (NU) tengah memposisikan diri akan mengambil peran seperti apa.
Hal ini disampaikan Aziz saat ditemui usai acara Ngobrol Pinter (Ngopi) bertajuk 'Ngobrol Pintar soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya di Aula PWNU Jakarta I, Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).
Advertisement
"Desain besarnya kan sebenarnya NU sedang memposisikan diri yang tepat untuk DKJ-Aglomerasi ini akan bersikap seperti apa. Terus NU mau mengambil peran seperti apa," kata Aziz.
Aziz menyatakan pihaknya berupaya untuk mendengarkan aspirasi kelompok-kelompok yang ada dalam PWNU DKI Jakarta mengenai transisi DKJ hingga pembentukan wilayah aglomerasi.
Kelompok yang dimaksud ialah ketua cabang PWNU daerah luar Jakarta yang bakal masuk wilayah aglomerasi. Lalu, kelompok generasi muda Nahdlatul Ulama.
"Nanti satu bulan lagi lebih ke ulama-ulamanya. Artinya dari situ semua Pengurus Besar (PB) memang menugaskan pada kita buat mencari posisi yang tepat peran yang bisa dilakukan secara maksimal oleh NU di kawasan aglomerasi itu seperti apa," jelas Aziz.
Aziz tak menampik Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur ihwal kawasan aglomerasi kompleks.Â
Â
PWNU Soroti APBD
Aziz juga menyoroti adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bakal dikucurkan ke masing-masing kelurahan di wilayah aglomerasi untuk menyelesaikan permasalahan sosial kemasyarakatan. PWNU, kata Aziz, bisa mengambil peran dalam hal itu.
"Salah satu agenda besar dari undang-undang itu adalah ada alokasi APBD yang dikhususkan untuk penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan, di dalamnya ada tiga item yang menyangkut kepemudaan," kata Aziz.
"Pertama untuk masalah putus sekolah. Kedua soal pembinaan pendidikan agama, itu yang pemuda. Terus yang ketiga soal lansia. Ini masalah masalah yang menjadi mandatori di undang-undang," tandasnya.
Advertisement