Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran konsesi tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
"Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," ujar Haedar Nashir dilansir dari Antara, Minggu (28/7/2024).
Advertisement
Baca Juga
Haedar mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian sebelum memutuskan menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurutnya, hasil pertambangan bisa dimanfaat dan dikembangkan bagi kesejahteraan umat.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengungkapkan, pihaknya telah mencermati dan menerima masukan dari sejumlah ahli sebelum menerima konsesi tambang. Hal tersebut kemudian dibahas di rapat pleno PP Muhmmadiyah pada 13 Juli 2024.
Adapun pertimbangan menerima izin tambang, jelas Mu'ti, di antaranya adalah kekayaan alam merupakan anugerah Allah SWT dan manusia diberikan wewenang untuk mengelola.
"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," ujar dia.
Sebelumnya, Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief buka suara soal kabar bahwa Muhammadiyah telah menerima konsesi tambang tambang dari pemerintah.
Hilman memastikan, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari PP Muhammadiyah terkait konsesi tambang dari pemerintah. Ia mengatakan, pihaknya akan mengumumkan keputusan tersebut saat konsolidasi nasional di Yogyakarta pada akhir Juli 2024.
"Nanti Muhammadiyah ada konsolidasi nasional Sabtu-Ahad di Yogyakarta, nanti tunggu itu saja pernyataannya," ujar Hilman Latief dilansir dari Antara, Kamis (25/7/2024).
Beredar kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab soal isu tersebut.
Jokowi soal Kabar Muhammadiyah Terima Izin Tambang: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Dia menuturkan, pemerintah tidak pernah mendorong ormas keagamaan untuk menerima tawaran pengelolaan izin tambang.
"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan, itu ndak. Kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada," jelas Jokowi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Dia menjelaskan, pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan. Selain itu, Jokowi mengaku kerap menerima keluhan saat berkunjung ke pondok pesantren (ponpes) dan masjid.
Menurut dia, mereka mengeluhkan izin pengelolaan tambang yang hanya diberikan ke perusahaan besar. Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan mengelola tambang.
"Banyak komplain kepada saya, 'Pak, kenapa tambang tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok, waktu saya datang ke ponpes, berdialog di masjid'," tuturnya.
"Itu lah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang," sambung Jokowi.
Advertisement