Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani belum lama ini mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok misterius berinisial T.
Dia mengungkapkan sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Baca Juga
Dan baru-baru ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut tidak hanya fokus pada judi online yang ada di Kamboja saja, tapi juga meliputi kasus scamminng online atau penipuan online.
Advertisement
"Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang. Kok semua jadi fokus ke judi online," kata Benny Rhamdani saat dihubungi, Sabtu 27 Juli 2024.
"Padahal yang saya sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di Kamboja," sambung dia.
Pernyataan Benny terkait sosok T yang mengendalikan judi online di Indonesia itu pun mendapat respons dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).
"Kami melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Juli 2024.
Djuhandani juga menyebut telah melayangkan surat pemanggilan kepada Benny Rhamdani untuk diperiksa sebagai saksi setelah pernyataannya itu.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi, besok hari Senin 29 Juli 2024," kata dia.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, pihaknya telah mendengar informasi terkait adanya seseorang inisial T yang diduga mengendalikan aktivitas judi online di Indonesia.
"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," kata Trunoyudo.
Berikut sederet respons Polri usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok misterius berinisial T dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Bakal Selidiki Sosok Berinisial T dan Panggil Kepala BP2MI
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri tindaklanjuti seseorang inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Isu keterlibatan inisial inisial T dalam kasus judi online di Indonesia diembuskan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Kami melakukan penyelidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu 27 Juli 2024.
Djuhandhani mengatakan, pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Benny Rhamdani. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pada Senin, 29 Juli 2024.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi, besok hari Senin 29 Juli 2024," jelas Djuhandhani.
Â
Advertisement
2. Pastikan Gali Informasi
Polisi sebut akan dalami keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mendengar informasi terkait adanya seseorang inisial T yang diduga mengendalikan aktivitas judi online di Indonesia.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ke publik. Karena itu, Polri akan mendalaminya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu 27 Juli 2024.
Â
3. Kapolri Harap Kepala BP2MI Bisa Percepat Ungkap Judi Online
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang.
Pemanggilan Benny ini berkaitan dengan pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa ada sosok inisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Terkait hal ini, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan memeriksa Benny. Hal ini, kata dia, merupakan langkah Polri dalam mengungkap lebih terang siapakah sosok T yang dimaksud Kepala BP2MI.
"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 27 Juli 2024.
Listyo berharap, Benny bisa memenuhi undangan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024 lusa.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo menandaskan.
Advertisement