Sukses

PBNU Terima Laporan soal Buku Sejarah NU Menyimpang, Gus Yahya: Harus Ditarik

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima laporan mengenai peredaran buku yang berusaha memutarbalikkan sejarah asli pendirian organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan sebuah laporan terkait peredaran buku yang mencoba menyimpangkan sejarah asli dari pendirian organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

“Tiba-tiba ada narasi baru dengan memasukkan cerita baru bahwa ini ada proses yang berbeda dari yang itu, kemudian memasukkan juga tokoh-tokoh baru,” kata Gus Yahya usai rapat pleno di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Meski tidak disebutkan secara gamblang siapa tokoh baru yang masuk dalam buku itu. Namun, berdasarkan catatan resmi sejarah pendirian NU itu digagas oleh KH Hasyim As'ari berdasarkan dialog dengan Syaikhona Kholil dari Bangkalan yang merupakan gurunya.

Dilanjutkan dengan pertemuan antara tokoh Islam yang semuanya telah tercatat dengan resmi. Namun, munculnya nama-nama baru dalam buku tersebut, dianggap PBNU sebagai ajaran menyimpang.

“Nah ini yang kita anggap menyimpang, ini harus dikoreksi, dan saya kira menjadi kewajiban dari PBNU untuk meluruskan ini. Dan apabila memang ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga-lembaga pendidikan NU, maka harus dicabut, ditarik,” tuturnya.

Adapun, upaya untuk meluruskan ini telah tertuang dalam hasil rapat pleno. Dengan memerintahkan lembaga pendidikan Rabithah Ma'ahid al Islamiyah atau asosiasi pesantren-pesantren, untuk melakukan penelitian secara menyeluruh.

“Ini harus dicabut, harus ditarik dari peredaran dan tidak boleh dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan NU karena akan bukan hanya mengaburkan bahkan menyimpangkan sejarah berdirinya NU,” sebutnya.

2 dari 2 halaman

PBNU Larang Kader Pakai dan Meminta Iuran dari Warga untuk Kegiatan Organisasi

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membuat aturan larangan bagi seluruh kader meminta iuran kepada masyarakat untuk kepentingan organisasi. Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam hasil salah satu rapat pleno.

"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Menurut dia, semua sumbangan yang diberikan masyarakat harus dikembalikan langsung untuk kepentingan publik melalui badan LazisNU sebuah lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU).

"Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak, atau zakat melalui LazisNU," tutur Gus Yahya, sapaan akrabnya.

"Jadi tidak boleh mengutip iuran untuk kegiatan organisasi termasuk misalnya iuran untuk membangun gedung kantor, iuran untuk mengadakan acara ini dan itu tidak diizinkan," tambah dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com