Sukses

Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia

Pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok Mister T, diduga pengendali judi online di Indonesia yang tak tersentuh hukum, menggegerkan publik. Lantas siapa sosok Mister T yang dimaksud?

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengejutkan publik dan pemerintah. Dia mengungkap, bisnis judi online di Tanah Air ternyata dikendalikan oleh orang Indonesia berinisial T.

Menurut dia, sosok Mister T memiliki pengaruh cukup besar, bahkan tidak pernah sekalipun tersentuh hukum di republik ini.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. Dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutnya, inisialnya T aja, paling depan. (Inisial) yang kedua saya enggak perlu sebut," ujar Benny saat pidato pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 26 Juli 2024 lalu.

Bahkan, Benny mengklaim, saat mengungkap sosok T dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Istana Negara beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget.

"Boleh ditanya Pak Menko Mahfud Md saat itu. Pak Presiden kaget. Pak Kapolri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri tidak tersentuh oleh hukum," ucap Benny.

Benny menjelaskan, sosok T terungkap setelah BP2MI mengusut kasus penempatan pekerja ilegal ke Kamboja. Di negara yang dijuluki Hell on Earth itu, banyak warga Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal di tempat-tempat judi online.

Tidak hanya dari kalangan menengah ke bawah, pekerja asal Indonesia yang ditempatkan secara ilegal di Kamboja juga berasal dari kalangan berpendidikan.

Benny sadar, kenapa negara selama tidak mampu menyentuh sindikat penempatan pekerja ilegal, karena bisnis ini selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan.

"Di depan Presiden, di hadapan Panglima TNI, di hadapan Kapolri, menteri dan lembaga, saya katakan oknum-oknum itu berasal dari TNI-Polri, oknum-oknum kementerian/lembaga. Dan bahkan oknum di BP2MI terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia," ujar Benny.

Oleh karena itu, Benny meminta negara harus berani memberantas sindikat perdagangan orang dan bandar judi online yang merusak bangsa.

"Mohon maaf dengan segala hormat. Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat, penjual anak bangsa, yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," kata Benny Rhamdani.

Presiden Jokowi yang dikonfirmasi terkait pernyataan Kepala BP2MI ini mengaku tidak tahu siapa sosok T yang dimaksud. Jokowi meminta para wartawan menanyakan langsung siapa sosok T yang dimaksud kepada Benny Rhamdani.

"Ah enggak tahu (inisial T). Tanyakan ke Pak Benny saja," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat, 27 Juli 2024.

Sementara mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang sempat disinggung dalam pernyataan Benny, enggan berkomentar soal sosok T, aktor judi online yang disebut tak tersentuh hukum.

Mahfud menyatakan, saat ini dirinya tidak berwenang lagi mengomentari masalah tersebut. "Saya sekarang bukan Menko Polhukam," kata Mahfud, seperti dilansir Antara, Minggu (28/7/2024).

Mabes Polri akhirnya bersuara setelah pernyataan Benny Rhamdani mendapat atensi publik. Bahkan  hari ini, Senin (29/7/2024, penyidik Bareskrim Polri memanggil Benny untuk dimintai keterangan guna mengungkap siapa sosok Mister T yang dimaksud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Benny bisa membantu kerja penyidik dalam memberantas judi online di Indonesia.

"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Pemeriksaan ini, kata Kapolri, perlu dilakukan untuk membuat terang isu soal sosok T yang tengah disorot masyarakat. Dia juga berharap, keterangan Benny bisa memudahkan penyidik dalam menangkap pelaku kejahatan. 

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo menandaskan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait bandar judi online inisial T yang kebal hukum. Kepala BP2MI tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (39/7/2024) sekitar pukul 14.15 WIB.

Namun Benny belum bersedia diwawancara terkait pernyatannya yang menghebohkan publik tersebut. "Nantilah, saya kasih keterangan nanti kan di dalam. Nanti saya berikan keterangan pers lagi," ujarnya.

Dia juga enggan merinci lebih jauh soal alat bukti yang disiapkan untuk menguatkan keterangannya terkait sosok T di hadapan penyidik. Dia hanya menyebut bahwa pekerja migran di Kamboja cukup banyak yang terlibat dengan bandar judi online tersebut.

"Nanti dikembangkan oleh penegak hukum. Tugas penegak hukum," kata Benny.

Benny Sudah Ungkap Sosok T ke Penyidik

Setelah diperiksa selama sekitar lima jam lebih dengan 22 pertanyaan, Benny akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. Namun dia enggan mengungkap sosok T ke publik. Kepala BP2MI ini mempersilakan awak media mengkonfirmasi langsung ke penyidik Bareskrim Polri.

"Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan. Jadi silakan tanya ke penyidik," tutur Benny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Benny enggan mengulas lebih jauh terkait sosok bandar judi online berinisial T itu. Yang pasti, kata dia, penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui dan tinggal menindaklanjuti informasi yang telah diberikan.

"Terkait T itu siapa dalam pemberian klarifikasi kita sudah sampaikan keterangannya di dalam pemberian klarifikasi kepada para penyidik Bareskrim Polri," katanya.

Lebih lanjut, Benny menegaskan, bahwa informasi yang ia sampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu tidak hanya soal bandar judi online inisial T saja, namun juga pelaku kejahatan lain yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Karena temanya adalah tema tentang TPPO ya. Itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan, tapi juga inisial-inisial lain. Misalnya terkait penempatan ilegal di Singapura ada inisial S/J itu statusnya DPO sampai hari ini, kemudian yang kedua inisial ARO alias Aim, yang ketiga inisial NS statusnya juga DPO, kemudian inisial S dan inisial MM," katanya membeberkan.

Benny pun kembali meluruskan soal pernyataannya terkait sosok T yang misleading di beberapa media. Dia menegaskan bahwa BP2MI hanya fokus pada kejahatan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kebetulan banyak PMI yang ditempatkan ilegal di Kamboja dipekerjakan untuk judi online dan scamming online. Dia juga meluruskan bahwa T tidak terkait kasus judi online di Indonesia yang ditangani Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Sehingga yang saya sampaikan dalam pertemuan internal di Istana itu bersifat informatif, dengan harapan informasi ini ditindaklanjuti," ujarnya.

Dia berharap, jika bisnis judi online dan scamming online yang diotaki T ini bisa dibongkar Kepolisian, maka otomatis akan menghentikan praktik penempatan ilegal PMI di Kamboja. Sebab, penempatan  ilegal warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja sangat banyak dan kebanyakan dipekerjakan di sindikat kejahatan transnasional tersebut.

Benny mengungkap, WNI yang berada di Kamboja berdasarkan catatan Imigrasi setempat berjumlah 89.440. Dari jumlah tersebut, yang lapor diri hanya berjumlah 17.883. Sementara yang telah dipulangkan karena terlibat kejahatan judi online dan scamming online sekitar 1.914 orang. Jumlah ini belum termasuk yang dipulangkan dari Filipina, Vietnam, dan Thailand karena kasus judi online juga.

"Fokus kami kepada TPPO, fokus BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal. Sehingga harapan kami, karena bisnisnya adalah judi online dan scamming online, kalau ini bisa diungkap dan diusut maka saya meyakini penempatan PMI ilegal ini bisa berhenti," kata Benny Rhamdani menandaskan.

Polisi Belum Dapat Jawaban Soal Sosok T

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, Benny justru belum menyampaikan soal identitas sosok T ke penyidik.

Menurut dia, pemeriksaan selama lima jam lebih dengan 22 pertanyaan baru menyinggung seputar tugasnya sebagai Kepala BP2MI, belum pada pokok materi.

"Belum (soal sosok Mister T). Diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ujar Djuhandhani usai pemeriksaan Benny di Mabes Polri, Senin malam.

Namun saat penyidik mulai menanyakan seputar pernyataan yang viral terkait sosok T, Benny Rhamdani disebut meminta pemeriksaannya ditunda. Benny, kata Djuhandhani, meminta dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 5 Agustus 2024 mendatang, namun polisi ingin lebih cepat.

"Kita kan juga kepengin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus 2024) itu," katanya.

Sementara terkait jam pemeriksaan lanjutan, kata dia, masih dirapatkan. Jenderal bintang satu Polri ini berharap, Benny Rhamdany bisa memenuhi undangan pemeriksaan kedua agar misteri sosok inisial T segera terungkap jelas.

"Baru kita rapatkan. Tadi kesepakatannya dia kan minta tanggal 5, tapi kita kan harus segera menjawab pertanyaan publik. Jadi tetap kita minta tanggal 1 untuk menghadiri undangan," ujar Djuhandhani memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ada Kaitan dengan Konsorsium 303?

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto Bambang Rukminto mengatakan, pernyataan Benny Rhamdani soal sosok T, diduga pengendali bisnis judi online di Indonesia mengingatkan kita pada isu Konsorsium 303 dua tahun lalu.

Isu Konsorsium 303 ini mencuat seiring dengan terjadinya kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Kala itu, Konsorsium 303 disebut-sebut merupakan kelompok Kekaisaran Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

"Ketika kita membicarakan judi online, tentu kita tidak lupa dengan dua tahun lalu muncul bagan Konsorsium 303 yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, dan itupun sampai sekarang belum terbongkar," ujar Bambang saat dihubungi Liputan6.com, Senin (29/7/2024).

"Makanya kalau kemudian saat ini ramai kembali setelah muncul pernyataan Kepala BP2MI ada inisial T yang merupakan backing dari judi online, kita tidak kaget. Karena judi online sampai sekarang masih marak. Dan satgas judi online yang dibentuk oleh presiden juga belum menunjukkan upaya yang jelas dan tegas untuk menyeret bandar judi online," katanya menambahkan.

Bambang tak menutup kemungkinan bahwa sosok T yang dimaksud Benny ada kaitannya dengan Konsorsium 303. Sebab, isu Konsorsium 303 dan Kekaisaran Sambo di tubuh Polri yang bergulir dua tahun lalu, hingga saat ini belum pernah dibongkar.

"Makanya kalau sekarang muncul ya bisa jadi di balik Konsorsium 303 itu. Tentang siapa itu ya Pak Benny yang paling tahu ya. Tapi masyarakat tidak mungkin T itu disimpulkan sebagai Tessy Srimulat. Jadi ya masih Mister Tanya Tanya lah," ujarnya. 

Karena itu, dia berharap kepolisian setelah memeriksa Benny, segera mengungkap siapa sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Sehingga dugaan soal siapa sebenarnya Mister T yang dimaksud tidak semakin berkembang liar di masyarakat.

"Jadi mengarah ke sosok-sosok yang sudah ramai di masyarakat umum, atau mungkin bisa dikaitkan dengan 9 Naga misalnya. Hal-hal itu sering muncul di masyarakat dan akan semakin liar bila kepolisian tidak segera meminta penjelasan dari Pak Benny dan mengungkap siapa di balik itu," ucap Bambang.

Dia berharap Polri serius menindaklanjuti keterangan Benny terkait T. Apalagi dugaan keterlibatan sosok T dalam kejahatan transnasional berupa judi online dan scamming online ini telah diungkap Benny di hadapan Presiden Jokowi, Kapolri, Panglima TNI, dan para petinggi negara lainnya.

"Artinya kalau presiden sudah mengetahui maka kepolisian harus melakukan tindakan. Tidak hanya sekedar kepolisian saja, tetapi karena ini pernah diutarakan di rapat terbatas bersama presiden artinya presiden juga harus segera turun tangan untuk menyelesaikan ini. Jangan sampai muncul preseden di masyarakat, negara pada umumnya dan khususnya penegak hukum kita itu kalah melawan judi online," kata Bambang.

Lebih lanjut, Peneliti ISESS ini menyoroti mencuatnya sosok T di balik pengendalian judi online justru keluar dari mulut Kepala BP2MI, bukan dari aparat penegak hukum. Dia menduga, hal ini merupakan buntut kegeraman Benny lantaran penegak hukum tidak responsif terhadap temuannya, termasuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sama seperti di masyarakat juga, bahwa No Viral No Justice, sehingga Pak Benny melihat ini harus diviralkan dulu untuk mendorong penegak hukum kita bertindak lebih responsif," ujar Bambang.

Tunggu Kerja Nyata Polri

Namun begitu, Bambang tak menjawab luga saat ditanya apakah dirinya optimistis Polri mampu mengungkap dan menangkap sosok Mister T. Dia hanya menunggu keseriusan Polri menindaklanjuti keterangan Benny untuk menangkap bandar judi online yang meresahkan.

"Ya kita masyarakat menunggu keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus judi online ini. Pembentukan satgas ini ya jangan hanya seremonial saja, tapi juga ada keseriusan mengungkap bandar judi online itu. Karena selama ini nyaris yang dikejar hanya level bawah, pemain, kemudian operator kelas bawah, tapi bandarnya nyaris tidak tersentuh," katanya.

Dia yakin, Siber Bareskrim Polri dengan segala instrumen yang dimilikinya pasti paham siapa-siapa bandar yang mengendalikan judi online di Indonesia.

"Karena ketika seseorang pemain itu bisa dideteksi, diambil di lapangan, harusnya level atasnya alirannya itu bisa ditemukan, apalagi dari PPATK sudah menyampaikan aliran dan arah hasil judi online itu ke arah mana," ucap Bambang.

Karena itu, Pemerintah, terutama Polri sebagai penegak hukum harus memperlihatkan aksi nyata dalam upaya pemberantasan judi online hingga ke akar-akarnya. Karena kalau tidak, kata Bambang, maka masyarakat akan melihat pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online ini hanya main-main dan seremonial belaka.

"Kemudian juga akan muncul persepsi di masyarakat ada pihak-pihak yang melindungi bandar judi online ini, dan tentu akan dikaitkan dengan pihak kepolisian. Karena dalam bagan Konsorsium 303 itu juga disebut ada beberapa nama dari pihak kepolisian yang sampai sekarang juga belum pernah dikonfirmasi," ujarnya.

"Makanya yang lebih penting adalah upaya ini harusnya, keseriusan dari pemberantasan judi online ini benar-banar nyata, bukan hanya pernyataan yang lepas tangan. Pernyataan dari Pak Benny ini serius. Jadi responnya jangan hanya sekedar retorika-retorika saja. Harus ditindaklanjuti lebih cepat dan progresif. Kalau tidak ya akan muncul preseden bahwa kepolisian kita ada di bawah ketiak mafia judi online ini," kata Bambang Rukminto menandaskan.

3 dari 4 halaman

DPR Siap Lindungi Benny Buntut Ungkap Otak Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku tak mengetahui sosok isinial T yang disebutkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online (Judol).

“Enggak tahu dah,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). 

Oleh karena itu, ia meminta Benny langsung mengungkap sebenarnya siapa sosok T ke penegak hukum. 

"Ya diungkap saja, ngapain pake inisial-inisial, si Benny. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum. Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut," kata Politikus Partai Gerindra ini.

Apalagi apabila Benny memiliki bukti kuat, seharusnya tak masalah mengungkap siapa sebenarnya sosok T.

"Kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya, lalu diusut tuntas. Inisial nama T seluruh Indonesia mungkin puluhan juta orang. Lalu bukti-buktinya ada apa? Kecuali memang Pak Benny sendiri enggak yakin karena enggak punya bukti, asal ngomong aja, siapa tahu ya kan," kata dia.

Lebh lanjut, Habiburokhman mengeklaim, Komisi III DPR siap memberi perlindungan apabila Benny mau mengungkap sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia itu.

"Tapi kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada ya sampaikan saja. Kita lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap," ucap dia.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro. Dia mendukung langkah Benny Rhamdani yang berani mengungkap pengendali judi online yang meresahkan masyarakat.

"Saya setuju dengan sikap Benny. Kalau dipanggil Bareskrim, ya kami men-support. Karena sumber utamanya dari Benny," kata Fauzi usai menghadiri seminar nasional bertajuk 'Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal' di IPB, Bogor, Senin (29/7/2024).

Meski demikian, Fauzi berharap Benny Rhamdani berani langsung mengungkap sosok berinisial T tersebut, terlebih ini menyangkut dengan judi online.

"Saya berharap saudara Benny juga harus gentleman menyebutkan nama T itu. Inisial T itu kita tidak tahu juga kan, apakah Taufik, tahu, tempe gitu," kata dia.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani untuk menggali keterangan terkait sosok T yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia.

"Kita memberikan apresiasi pada Kabareskrim, dalam hal ini kepolisian yang segera memanggil untuk meluruskan. Sekali lagi kan kasus juga dengan hal yang berurusan dengan Tempo juga terus terang juga kita ingin klarsifikasi," ujar Adang.

"Jadi Polri juga ingin tahu siapa si T itu, masa gini hari kita enggak bisa nangkep kalau memang betul si T itu," ucap mantan Wakapolri ini menandaskan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyerahkan sepenuhnya penindakan terhadap judi online kepada aparat penegak hukum.

Sebagai Ketua Harian Satgas Judi Online, Budi menegaskan bahwa fokus utamanya adalah pada pencegahan, bukan penindakan.

"Kalau soal penegakan hukum itu kita serahkan ke aparat penegak hukum. Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," ujar Budi Arie Setiadi kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Soal sosok T yang diungkap Kepala BP2MI, Menkominfo mengaku tidak tahu. Budi berpendapat bahwa banyak orang di Indonesia yang memiliki inisial T.

"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Emang tebak-tebak buah manggis? Tanya aja sama yang buat pernyataan," kata Budi Arie.

"Kalau T itu kan banyak. Masa Mayor Teddy?" ucap Budi bercanda.

Kemudian wartawan mengonfirmasi Budi Arie dengan menyebut nama pengusaha besar di Tanah Air berinisial TS dan TW.

"Enggaklah, bukanlah," ucap Budi Arie mengakhiri.

4 dari 4 halaman

Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini