Sukses

Mendagri Minta Wisudawan IPDN Buktikan Kelayakan dalam Emban Gelar Akademik

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pun menyebut, momen wisuda ini memperkuat dan memperkokoh aparatur pemerintahan Indonesia.

Liputan6.com, Jatinangor Sebanyak 1.221 mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari program doktoral ilmu pemerintahan, program magister terapan studi pemerintahan, dan program sarjana terapan ilmu pemerintahan melakukan prosesi wisuda. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pun menyebut, momen wisuda ini memperkuat dan memperkokoh aparatur pemerintahan Indonesia.

“Karena satu negara dikatakan negara memiliki empat syarat, yang pertama adalah adanya pemerintah, yang kedua adanya rakyat, yang ketiga adanya teritorial, dan yang keempat adalah pengakuan dari negara lain,” ungkap Tito.

Ia pun menekankan, keberadaan pemerintah menjadi syarat paling utama bagi berdirinya sebuah negara. Tito menuturkan, tanpa adanya pemerintah, maka tidak akan ada negara dan oleh karena itu pemerintah perlu diperkuat oleh aparatur pemerintahan yang dapat bekerja secara efektif dan efisien.

"Saya berharap, para wisudawan dapat membuktikan kelayakannya dalam mengemban gelar akademik dan para wisudawan dapat menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama pembelajaran ke dalam kehidupan nyata," ucap Tito.

“Teori yang tidak dilanjutkan dengan pembuatan kebijakan itu hanya wacana para akademisi, menara gading, indah dilihat tapi tidak bermanfaat untuk kehidupan nyata di masyarakat dan sebaliknya, pembuatan kebijakan yang tidak didasarkan pada teori yang kuat itu untung-untungan, gambling,” jelasnya.

2 dari 2 halaman

Didasarkan pada Teori Teruji

Tito menegaskan, aparatur pemerintah harus membuat kebijakan yang didasarkan pada teori-teori teruji. Menurutnya, wisudawan yang menyandang gelar sarjana, magister, maupun doktor adalah seorang ilmuwan yang harus berpikir ilmiah dan ini termasuk bagi mereka yang akan menjadi pembuat kebijakan.

“Saya mengharapkan pembuatan kebijakan landasi dengan pengetahuan yang telah didapatkan di IPDN, jangan kembali lagi pembuatan kebijakan untung-untungan, gambling, apalagi pakai hitung kancing ya atau tidak, [ketika hasilnya] iya baru diputuskan, itu akan kacau,” tegasnya.

 

(*)