Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjadi sorotan publik usai dirinya dianggap berani mengungkap soal sosok bandar judi online alias judol berinsial T, yang disebut-sebut kebal hukum.
Bahkan informasi itu sempat disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat pembahasan rapat internal di Istana Negara bertemakan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Benny menyebut, alasan dirinya berani mengungkap sosok bandar judi tersebut karena prihatin banyak pekerja migran di Kamboja yang dipekerjakan dalam bisnis judi dan penipuan online.
Advertisement
“Fokus BP2MI kan penempatan dan perlindungan. Yang kita perangi adalah penempatan ilegal. Sehingga saya katakan agar tidak missleading, kalau isunya hanya bicara judi online itu bukan tugas BP2MI, BP2MI tidak akan pernah masuk mengurusi masalah itu. Kan kita udah punya satgas tuh, Satgas Judi Online,” tutur Benny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
“Tapi ketika bicara Kamboja, itu yang saya katakan spesifik karena anak-anak bangsa yang ditempatkan di Kamboja, mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online,” sambungnya.
Menurut Benny, sejumlah sosok yang diduga terlibat dalam TPPO, termasuk bandar judi inisial T, diungkap dalam pertemuan internal di Istana Negara sebagai temuan yang bersifat informatif.
“Dengan harapan informasi ini ditindaklanjuti. Contoh lima yang saya sebutkan tadi, yang diduga bandar penempatan ilegal di Singapura itu tidak bekerja untuk judi online. Itu kan ditindaklanjuti oleh Pak Mahfud dalam bentuk Pak Mahfud mengirimkan surat, akhirnya nama-nama tersebut tentu menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum,” jelas dia.
Berharap Aparat Segera Membongkar Bisnis Judi Online
Benny sangat berharap, setelah dirinya menyampaikan informasi bandar judi online berinisial T, aparat penegak hukum dapat membongkar kejahatan bisnis tersebut terhadap para pekerja migran.
“Dalam pikiran saya karena yang ke Kamboja dipekerjakan di judi online dan di scamming online, harapannya kalau ini bisa dibongkar, berhenti, maka otomatis dia akan menghentikan penempatan ilegal. Saudara-saudara tahu nggak berapa banyak anak-anak bangsa yang dikorbankan untuk mereka bekerja di Kamboja secara ilegal,” ungkapnya.
Berdasarkan data, kata Benny, Warga Negara Indonesia yang berada di Kamboja saat ini berjumlah 89.440 orang, itu pun yang tercatat sesuai data izin tinggal dari pihak imigrasi negara setempat.
“Berapa yang lapor diri, yang lapor diri dari 89.440 itu sebanyak 17.883. Oke sekarang berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online dan scamming online, kurang lebih 1.914 dari Kamboja, itu di luar dari yang dipulangkan dari Filipina judi online juga, kemudian dari Vietnam, Thailand judi online, saya fokus Kamboja nih. Kamboja adalah 1.914, ini anak-anak muda, anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal, ini standing posisi saya, fokus pada BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal,” Benny menandaskan.
Advertisement