Sukses

Cuaca Besok 1 Agustus 2024: Jabodetabek Mayoritas Cerah Berawan di Siang Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, cuaca cerah berawan diprakirakan memayungi seluruh wilayah Jakarta di siang harinya.

Liputan6.com, Jakarta - Langit pagi Jakarta di awal bulan besok, Kamis 1 Agustus 2024 diprakirakan seluruhnya berawan dan berawan tebal. Seperti itulah prediksi cuaca besok.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, cuaca cerah berawan diprakirakan memayungi seluruh wilayah Jakarta di siang harinya.

Kemudian untuk malam harinya, mayoritas wilayah Jakarta juga diprediksi masih tetap cerah berawan, kecuali Kepulauan Seribu cerah.

Sedangkan untuk wilayah penyangga Jakarta, yakni Depok, Kota Bogor dan Tangerang, langit paginya diprediksi cerah berawan, sementara Bekasi berawan tebal.

Untuk siang harinya, sebagian wilayah penyangga dilaporkan bakal berawan, dan sebagiannya lagi cerah berawan.

Selanjutnya untuk cuaca malam hari, wilayah Bekasi diprediksi bakal berawan tebal, Depok cerah berawan, Kota Bogor berawan dan Tangerang cerah.

Berikut informasi prakiraan cuaca Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:

 Kota  Pagi  Siang   Malam 
 Jakarta Barat  Berawan  Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Jakarta Pusat   Berawan  Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Jakarta Selatan   Berawan Tebal  Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Jakarta Timur   Berawan Tebal  Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Jakarta Utara   Berawan Tebal  Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Kepulauan Seribu   Berawan  Cerah Berawan  Cerah
 Bekasi   Berawan Tebal  Berawan  Berawan Tebal
 Depok   Cerah Berawan  Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Kota Bogor   Cerah Berawan  Cerah Berawan  Berawan
 Tangerang  Cerah Berawan  Cerah  Cerah

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BMKG: Waspada Angin Kencang hingga 50 Km per Jam Berpotensi Melanda NTT pada Akhir Juli 2024

Sebelumnya, angin kencang dengan kecepatan berkisar 20-50 km per jam berpotensi terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir Juli 2024. Hal itu diutarakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Hal itu disebabkan aktifnya Monsoon Timur dan besarnya perbedaan gradient tekanan Australia-Asia sehingga ada peningkatan kecepatan angin di wilayah NTT," kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang Sti Nenotek di Kupang, Kamis 25 Juli 2024.

Dengan peningkatan kecepatan angin itu, lanjutnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat waspada terhadap dampak yang ditimbulkan angin kencang, seperti pohon tumbang atau baliho roboh.

Ia mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan agar berhati-hati, terutama saat berteduh di bawah pohon yang sudah rapuh.

Selain itu BMKG juga mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat angin kencang. Menurut Sti, angin yang kencang dapat menyebabkan kebakaran yang meluas, khususnya pada lahan yang sangat kering.

Jika membakar sampah, ia berpesan agar masyarakat dapat memastikan api telah benar-benar padam. Selain itu perilaku membuang puntung rokok juga perlu menjadi perhatian.

Sti menyebut potensi angin kencang diprakirakan terjadi hingga 30 Juli mendatang.

"Aktivitas pembakaran harus benar-benar diawasi," ujar Sti.

3 dari 3 halaman

Waspada Kebakaran Hutan saat Angin Kencang

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Sabu Raijua Javid Ndu Ufi mengimbau warga untuk waspada dengan kejadian karhutla.

Menurutnya, kejadian kebakaran selalu terjadi hampir setiap minggu, sehingga perlu diwaspadai khususnya saat adanya potensi angin kencang.

Dari data BPBD Kabupaten Sabu Raijua per Januari-Juni 2024, sudah terdapat tujuh kali kejadian kebakaran rumah yang bermula dari aktivitas membakar sampah, hingga membakar semut di dalam rumah.

Secara khusus Javid meminta masyarakat tidak asal-asalan membuang puntung rokok yang belum padam, serta tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.

"Kami beri sanksi ke orang yang buang puntung rokok dan bakar sampah sampai menyebabkan kebakaran," ucap Javid Ndu Ufi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.