Sukses

PBNU Ingin Kembalikan PKB ke NU, Bambang Susanto: PKB Sudah Menang Kok Mau Cawe-Cawe

Polemik PBNU dan PKB semakin memanas. PBNU ingin bentuk tim khusus untuk kembalikan PKB ke NU, PKB balik serang dengan tuduhan PBNU lah yang anhistoris karena meninggalkan PKB.

Liputan6.com, Jakarta - Tensi politik antara PBNU dan PKB semakin memanas. Rencana PBNU untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengembalikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Nahdlatul Ulama (NU) mendapat respon keras dari elite PKB.

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PKB, Bambang Susanto, menuding PBNU-lah yang sesungguhnya anhistoris. Menurut Bambang, PBNU justru yang meninggalkan PKB, terlihat dari pernyataan-pernyataan PBNU selama Pemilu lalu yang menyatakan PKB bukan representasi NU dan tidak boleh menarik-narik NU untuk kepentingan politik.

"Justru PBNU yang ahistoris karena meninggalkan PKB," tegas Bambang di Jakarta pada Rabu, (30/7/2024).

"Seperti pernyataan-pernyataannya pada saat pemilu lalu yang menyatakan PKB bukan representasi NU, PKB tidak boleh menarik-narik NU untuk pemilu dan sebagainya," lanjutnya. 

Bambang juga mempertanyakan keinginan PBNU untuk mengurusi PKB saat ini, mengingat PKB telah meraih kemenangan signifikan dalam Pemilu 2024.

"Sekarang ketika PKB sudah menang signifkan kok mau cawe-cawe ngurusi PKB, urusin aja pekerjaan PBNU yang masih banyak terbengkelai," lanjutnya.

"PKB saat ini lebih memilih konsentrasi untuk mensukseskan dan memenangkan pilkada di seluruh Indonesia," tutup Bambang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jazilul kepada Warga NU Soal Polemik PKB-PBNU: yang Kisruh Kisruh Jangan Didengerin

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta kepada warga Nahdliyyin untuk tidak mendengarkan terkait kisruh yang terjadi antara partainya dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Kami berharap semua masyarakat Nahdliyyin dan kita terus berjuang agar menghasilkan legislasi, pengawasan kepada pemerintah," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/7/2024).

"Dan juga memberikan manfaat kepada masyarakat Nahdliyyin. Jadi yang kisruh-kisruh jangan didengerin," sambungnya.

Selain itu, dirinya menyebut, jika partai pimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini dipastikan sebagai alat perjuangan politik warga Nahdliyyin. Terlebih, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini PKB meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 68. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya 58 kursi.

"Yang jelas PKB itu alat perjuangan politik warga Nahdliyyin yang hari ini Alhamdulillah makin besar dan PKB menjadi partai berhaluan Nahdliyyin, haluan ahlu sunnah wal jamaah terbesar di parlemen," pungkasnya.

Jazilul juga mengatakan jika partainya dari awal telah menyadari hubungan historis antara PKB dengan Nahdlatul Ulama.

"Dari awal PKB menyadari hubungan historis antara PKB dan NU, dan kami tidak pernah mempermasalahkan jika PBNU posisinya berjarak dengan seluruh partai politik, termasuk PKB," kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

"Meskipun faktanya, saya rasa Gus Yahya-Gus Ipul itu sering menggembosi PKB. Yang kedua bahwa PKB bukan badan otonom PBNU. PKB berdaulat menjalankan Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang nomor 2 tahun 2011. Sedangkan NU berjalan dengan Undang-Undang Ormas. Jadi kamarnya berbeda," sambungnya.

 

3 dari 3 halaman

PBNU Dinilai Tak Paham Konstitusi

Menurut Jazilul, kisruh yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul itu menunjukkan tidak paham dengan konstitusi, tata kelola organisasi dan tata krama.

"Jadi disayangkan organisasi yang di situ membawa didasari keulamaan ternyata tidak menunjukkan etika keulamaan. Mau nyerobot, mau ambil alih, mau ngambil sesuatu yang bukan haknya, itu pantang bagi ulama," ujar Jazilul.

"Itu adalah tindakan yang batil, tindakan yang tidak hak. Kita tidak menduga-duga," tambahnya.

Selain itu, rencana pembentukan pansus oleh PBNU, ditegaskan Jazilul, batal demi hukum.

"Pansus PBNU itu batal demi hukum kalau menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Undang-Undang Ormas. Enggak ada itu. Maka dengan sendirinya enggak ada pansus itu, enggak ada pansus itu," tegasnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.