Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengaku, tidak sepakat dengan revisi Undang-Undang (UU) tentang TNI dan UU tentang Polri. Ia menilai, revisi dua undang-undang tersebut berpotensi menyetarakan TNI dan Polri.
Megawati mempertanyakan, sikap DPR yang mengusulkan revisi UU tentang TNI dan UU tentang Polri. Padahal, kata dia, MPR telah mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Advertisement
Baca Juga
"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa," kata Megawati saat berpidato pada Mukernas Partai Perindo di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (31/7/2024).
Jika disetarakan, dia berpikiran bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat. Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kepadanya bahwa kedua Rancangan UU tersebut hanya berbicara soal usia masa pensiun.
"Ya persoalan umur ya sudah saja, enggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya," katanya.
Sebelumnya pada Mei 2024, Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Kemudian DPR RI juta menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diajukan Baleg DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Sejauh ini, pemerintah melalui Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.
Megawati: Sekarang Polisi Suka Cari-Cari Target, Jangan Takut
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo pada Selasa (30/7/2024).
Dalam paparan sebagai keynote speaker, Megawati menyatakan tak perlu takut diperiksa oleh penegak hukum apabila memang merasa diri benar.
Megawati menceritakan bagaimana pada masa kepemimpinan mendiang Presiden Soeharto, ia diperiksa oleh Kapolres Jakarta Selatan tanpa pertanyaan dan maksud yang jelas. Namun akhirnya, polisi tersebut justru hormat padanya saat ia menjadi presiden.
"Suatu saat saya jadi presiden saya ke Sulawesi Selatan, jadi bapak (Kapolres) itu sudah jadi Kapolda," kata Megawati.
"Sekarang lu hormat sama saya, makanya gitu aja kok takut loh, orang gak ada yang langgeng," sambung Megawati.
Megawati mengingatkan, kekuasaan tidak ada yang langgeng. Ia meminta, penguasa untuk turun dengan legowo apabila memang sudah waktunya turun.
"Enggak ada kekuasaan yang langgeng, iya lah, mbok ya sudah lah, artinya kalau sudah waktunya ya sudah lah, saya kan gak ribut waktu hanya tiga tahun presiden, yaudah kalah, yaudah kalah, padahal saya tahu sebenarnya gak kalah," kata Megawati.
Megawati mengaku, tak masalah pernyataannya dimuat oleh media dan menjadi ribut. Apalagi, kata dia, saat ini Polisi kerap kali mencari-cari target orang tidak bersalah untuk diinterograsi, salah satunya ia menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Apa sekarang polisi mau cari-cari, sekarang kan gitu ditarget-ditarget-ditarget, betul enggak? Nah iya kok gitu takut," pungkas dia.
Advertisement