Sukses

Disdik Depok: Daycare Viral yang Jadi Lokasi Penganiayaan Balita Hanya Punya Izin PAUD

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, Wensen School merupakan sebuah PAUD, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung datang ke lokasi untuk mengetahui dugaan kekerasan.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menindaklanjuti dugaan penganiayaan anak di lokasi daycare yang berada di Wensen School, Cimanggis, Depok. Diduga Wensen School tidak memiliki perizinan untuk memberikan pelayanan daycare sesuai data yang dimiliki Dinas Pendidikan Kota Depok.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, Wensen School merupakan sebuah PAUD, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung datang ke lokasi untuk mengetahui dugaan kekerasan.

Dinas Pendidikan Kota Depok telah melihat rekaman CCTV, telah terjadi dugaan kekerasan terhadap dua anak yang menjadi murid di PAUD tersebut.

"Telah terjadi kekerasan kepada dua anak yang menjadi siswanya atau muridnya, di mana dilakukan seorang ibu, saya belum tahu, namun yang saya tahu adalah pemilik dari pada PAUD ini adalah ibu Meita," ujar Sutarno, Rabu (31/7/2024).

Dinas Pendidikan Kota Depok telah mendatangi sekolah tersebut namun sekolah terlihat tutup sehingga tidak dapat meminta klarifikasi terkait dugaan kekerasan. Dinas Pendidikan Kota Depok akan berusaha menemui pemilik dari PAUD untuk mengungkap dugaan kekerasan yang dialami korban.

"Sebagaimana hari ini adalah tutup, Insya Allah di lain waktu tetap akan saya temui, kenapa itu bisa terjadi atas kekerasan kepada anak didiknya yang dilakukan guru atau pengawas sebagaimana tayangan yang ada di CCTV," jelas Sutarno.

 

2 dari 3 halaman

Berikan Rekomendasi Perizinan Pendidikan

Terkait perizinan daycare, Sutarno mengaku pemberian izin berada pada DPMPST Kota Depok, Dinas Pendidikan Kota Depok hanya memberikan rekomendasi pendidikan Wensen School. Saat disinggung soal izin daycare, Sutarno mengaku belum mendapati rekomendasi perizinan untuk daycare.

"Tetapi akan saya cek kembali, karena yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD, atau izin satuan pendidikan ada," terang Sutarno.

Sutarno mengungkapkan, apabila Wensen School terbukti atau terjadi tindakan kekerasan kepada anak, Dinas Pendidikan Kota Depok akan mencabut perizinan sesuai dengan mekanisme. Dinas Pendidikan Kota Depok akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak sekolah untuk menentukan pencabutan izin atau penutupan sekolah.

"CCTV akan menjadi salah satu alat bukti menindaklanjuti kaitannya untuk satuan pendidikan," ungkap Sutarno.

 

3 dari 3 halaman

Diselidiki Polisi

Sutarno berjanji, apabila telah memperoleh klasifikasi dari pihak sekolah dan mendapatkan informasi yang lebih detail, akan menginfokan kembali kepada awak media.

"Insya Allah kalau memang saya dapat informasi, via telepon, via call pun saya layani, Insya Allah gitu ya," tutur Sutarno.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengaku telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan penganiayaan anak tersebut.

“Sekarang masih pendalaman kasusnya,” singkat Arya, Selasa (30/7/2024).