Sukses

Transjakarta Klaim Telah Berlaku Adil ke Operator soal Kebijakan Tambah Armada hingga Rute Baru

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Tjahyadi mengatakan, pihaknya sudah memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku terkait sistem upah operator dan pramudi JakLinko.

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengklaim telah menerapkan sistem keadilan kepada seluruh operator dalam setiap kebijakan. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Tjahyadi mengatakan, pihaknya sudah memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Tjahyadi merespons aspirasi ratusan sopir JakLingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB). Salah satunya, terkait sistem upah yang dianggap merugikan operator dan pramudi.

Adapun selama ini, para sopir JakLingko digaji berdasarkan capaian jarak tempuh dalam sehari atau per kilometer, serta jumlah hari bekerja dalam sebulan.

"Penentuan harga Rp/km mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan," kata Tjahyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Setidaknya ada delapan koperasi mitra operator program JakLingko yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.

Rinciannya, adalah Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, dan PT Kencana Sakti Transport.

Tjahyadi menyampaikan, pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta yang dilaksanakan oleh Transjakarta bersumber dari Dana PSO (Public Service Obligation) yang dialokasikan dalam bentuk layanan transportasi.

"Jadi, subsidi bukan untuk Transjakarta ataupun operator, tetapi untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitas nya," ucapnya.

 

2 dari 3 halaman

Soal Pembukaan Rute Baru

Lalu, terkait pembukaan rute baru hingga armada, menurut Tjahyadi dilakukan pihaknya melalui kajian yang sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat agar tak terjadi pemborosan anggaran.

"Subsidi (Public Service Obligation (PSO) diperuntukkan bagi layanan masyarakat, bukan untuk Transjakarta dan bukan untuk operator," ujarnya.

Tjahyadi menyebut, langkah ini menjadi bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), kelengkapan, validitas data hingga administrasi menjadi keharusan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana subsidi.

"Oleh karenanya Setiap penyimpangan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Selain itu, Tjahyadi bilang Transjakarta juga menerapkan merit system kepada operator yang meliputi aspek quality, cost, delivery. Sehingga, kompetisi antar operator didorong agar bisa memberikan layanan yang berkualitas, harga yang bersaing, dan penyediaan armada tepat waktu.

"Masing-masing operator harus siap bersaing secara mandiri, termasuk dalam menawarkan harga," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Transjakarta Layani 280 Juta Pelanggan Selama Tahun 2023

Pada 2023 ini, Transjakarta melayani 280 juta pelanggan. Angka ini naik 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini menjadi gambaran maupun tolak ukur pelayanan yang telah berhasil direalisasikan Transjakarta," kata dia.

Diketahui, sopir JakLingko menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya ihwal transparansi pembagian kuota ke sejumlah operator dan mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak jalan.

Sopir juga menuntut agar politisasi program JakLingko yang diduga dilakukan Direksi Transjakarta dengan oknum anggota DPRD DKI yang juga satu operator mitra JakLingko dihentikan.

Video Terkini