Sukses

Heru Budi soal Realisasi Investasi Jakarta Capai Rp 166,7 Triliun: Terima Kasih Pengusaha

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jakarta yang didorong oleh investasi yang terus meningkat.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jakarta yang didorong oleh investasi yang terus meningkat.

Dia menuturkan, realisasi investasi di Jakarta mencapai Rp 166,7 triliun di sepanjang 2023.

Hal ini disampaikan Heru dalam acara Jakarta Investment Award (JIA) Tahun 2024 di Rafles Hotel, Jakarta Selatan, Rabu malam 31 Juli 2024. Adapun acara ini diselenggarakan sebagai apresiasi kepada para penanam modal yang telah berkontribusi terhadap perekonomian Jakarta.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha, investor yang percaya menanamkan usahanya di Jakarta sehingga berdasarkan informasi yang kami dapat, kurang lebih investasi di Jakarta mencapai Rp 166,7 triliun," kata Heru dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Rinciannya, dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 95,2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 71,5 triliun. Capaian investasi itu menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan kontribusi investasi tertinggi kedua secara nasional.

Heru menyampaikan, merujuk data dari Kementerian Investasi RI, Jakarta telah mencapai realisasi investasi sebesar Rp 120,4 triliun atau 60,6 persen dari target nasional yang tercatat hingga semester I 2024.

"Mudah-mudahan ini menjadi pemicu kita, untuk kami khususnya Pemda DKI untuk memberikan yang pertama, kenyamanan bagi bapak-bapak investor, yang kedua memberikan kemudahan perizinan," ucap Heru.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemudahan Perizinan

Lebih lanjut, Heru mengucapkan terima kasih kepada Kementerian investasi yang telah memberikan kemudahan perizinan investasi baik yang beresiko rendah maupun investasi skala besar yang kaitannya langsung ke Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Heru, kemudahan perizinan investasi juga menjadi daya tarik bagi Jakarta. Terlebih, Jakarta bakal berganti status dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Sampai saat ini namanya daerah provinsi DKI Jakarta, menunggu keputusan Kepres oleh bapak presiden untuk itu kami bersiap-siap, secara bertahap, melakukan perubahan perubahan organisasi sesuai dengan namanya Daerah Khusus Jakarta," jelas Heru.

Heru menyampaikan, dalam Undang-Undang DKJ ada berbagai kewenangan yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, meliputi kewenangan di bidang perairan, perizinan, permodalan, investasi, hingga perizinan di wilayah pesisir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.