Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok telah menangkap tersangka kekerasan anak, Meita Irianty usai polisi menerima laporan keluarga korban.
Diketahui, tersangka diduga melakukan kekerasan anak pada daycare di Wensen School, Cimanggis, Depok.
Baca Juga
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya pada pukul 22.00 WIB, rabu 31 Juli 2024 malam.
Advertisement
Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Perizinan terkait legalitas sekolah.
"Setelah kita gelar naik sidik, dan naik tersangka, untuk perlawanan tidak ada, tetapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat," ujar Arya, Kamis (1/8/2024).
Dia pun menuturkan, saat meminta keterangan tersangka, yang bersangkutan mengaku khilaf saat melakukan kekerasan. Meski demikian, Polres Metro Depok berusaha mengungkap motif yang dilakukan tersangka.
"Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," jelas Arya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan kekerasan kepada dua korban berinisial MK berusia dua tahun dan HW tujuh bulan.
Saat disinggung soal harga penitipan bayi yang dikelola tersangka, Arya masih mendalaminya. Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan terkait tindakan yang dilakukan tersangka.
"Tersangka ini pemilik sekaligus pengasuh juga, jadi ikut mengasuh anak yang ada di daycare," kata Arya.
Diketahui, daycare di sekolah Wensen School menerima titipan 10 anak dalam sehari. Namun untuk jam pengambilan anak dari orang tua, tergantung dari waktu orang tua datang ke daycare.
"Misalnya orang tua berangkat jam 9, dititipkan jam 9, pulang jam 4, ya diambil jam 4. Jadi, tergantung orang tua masing-masing," jelas dia.
Dua Korban
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, terdapat dua korban yang sedang ditangani Polres Metro Depok. Terdapat korban balita usia tujuh bulan dan dan korban yang mengalami kekerasan pada 10 Juni lalu.
"Iya sudah ada dua laporan yang masuk terkait daycare," ujar Suardi, Kamis (1/8/2024).
Dia menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV terdapat korban yang dibanting, penendangan, dorongan, hingga di cubit. Polres Metro Depok berusaha melakukan pengungkapan untuk mencari bukti lainnya.
"Cubit nah ini yang terus kami lakukan pendalaman terhadap rekaman cctv yang ada di lokasi tersebut,” jelas Suardi.
Polres Metro Depok sedang menganalisa tiga video yang beredar dengan tiga waktu yang berbeda. Pada video tersebut, terdapat dua korban dan satu tersangka berdasarkan analisis rekaman CCTV.
"Ini yang sedang kami dalami apakah ada korban lain selain dua orang kami tangani,” terang Suardi.
Advertisement
Ditemukan Luka Memar
Suardi mengungkapkan, berdasarkan keterangan orangtua korban, terdapat bekas memar di bagian belakang dan bagian di depan. Selain itu terdapat luka bekas benda tumpul pada tubuh korban.
"Kalau korban yang kedua bayi tujuh bulan itu, berdasarkan keterangan orangtuanya menyampaikan, bahwa pernah beberapa kali melihat ada kondisi yang tidak wajar, secara kasat mata orang tua korban melihat itu adanya dislokasi atau asimetris dari pada kaki kanan,” ungkap Suardi.
Polres Metro Depok sedang meminta keterangan korban, usai ditangkap di lokasi kediaman nya. Diperlukan pendekatan untuk meminta keterangan tersangka, dikarenakan tersangka sedang hamil.
"Betul, sedang hamil,” kata Suardi.