Sukses

Kesehatan Menurun, Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Depok Akan Dibantarkan

Polres Metro Depok berencana membantarkan Meita Irianty ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur lantaran kesehatannya menurun. Meita telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Wensen School Indonesia, Depok.

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok akan membantarkan tersangka kasus kekerasan anak, Meita Irianty karena kondisi kesehatannya menurun. Meita merupakan tersangka kekerasan anak di daycare Wensen School Indonesia, Depok yang kasusnya viral.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kesehatan Meita Irianty menurun setelah ditetapkan tersangka dan ditahan. Kepolisian berencana membantarkan tersangka untuk menjaga kesehatan dan kondisi kehamilannya.

"Hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Kramatjati. (Tersangka) belum bisa diambil keterangan," ujar Arya, Jumat (2/8/2024).

Polres Metro Depok telah mendapatkan keterangan awal untuk mengungkap kasus kekerasan anak di daycare Wensen School Indonesia milik tersangka. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan, namun tetap memperhatikan kondisi kesehatan tersangka.

"Saat ini tersangka dalam kondisi kurang sehat, kemungkinan besar akan kita bantarkan," ucap Arya.

Pembantaran penahanan akan dilakukan apabila terjadi gangguan terhadap tersangka saat dilakukan pemeriksaan, salah satunya kesehatan. Nantinya setelah kondisi kesehatan tersangka pulih kembali dan dapat menjalani pemeriksaan, maka pembantaran telah selesai.

"Misalnya masa penahanan 20 hari, penahanan pertama kan 20 hari, kalau dia dibantarkannya di hari ketiga, berarti mulai dari dibantarkannya itu, sampai dengan dia kembali ke sel tahanan, penahanannya itu berhenti hitungannya," ucap Arya.

Pembantaran yang akan dijalankan tersangka tidak akan mengurangi masa penahan, dan akan dilakukan penghitungan lanjutan. Pembantaran dengan alasan menjalani kesehatan harus dilakukan di rumah sakit Polri dan mendapatkan pengawasan dari kepolisian.

"Ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga kemana-mana dan dijaga oleh anggota kita," ucap Kapolres Depok.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fokus Gali Keterangan Saksi

Polres Metro Depok masih meminta keterangan sejumlah saksi dari orang tua korban dan saksi yang berada di lokasi kejadian. Keterangan saksi akan menjadi salah satu titik fokus polisi mengungkap kekerasan anak pada daycare Wensen School Indonesia.

"Sama seperti kemarin kita memeriksa saksi, kita dalami dulu nanti kita baru akan memanggil saksi yang lain," ungkap Arya.

Arya menurutkan, Polres Metro Depok akan fokus pada tindak pidana kekerasan anak yang dilakukan tersangka, terkait daycare yang tidak berizin akan menjadi bukti pendukung. Polres Metro Depok mendapati perizinan yang dimiliki hanya untuk PAUD bukan untuk daycare.

"Kemarin sekolahnya sudah kita police line, jadi kita untuk sementara karena ada tindak pidana disitu, maka kita police line dan tidak ada ya kita melarang untuk ada kegiatan dulu untuk sementara," tutur Arya.

 

3 dari 4 halaman

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sebelumnya, polisi menangkap influencer sekaligus pemilik daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang viral di media sosial. Penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 22.00 WIB.

Penyidik juga menetapkan Meita sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Gelar perkara dilakukan setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Perizinan setempat untuk mengetahui legalitas sekolah tersebut.

"Setelah kita gelar naik sidik, dan naik tersangka, untuk perlawanan tidak ada, tetapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Kamis (1/8/2024).

 

4 dari 4 halaman

Pelaku Mengaku Khilaf

Dia pun menuturkan, saat meminta keterangan tersangka, yang bersangkutan mengaku khilaf melakukan kekerasan. Meski demikian, Polres Metro Depok berusaha mengungkap motif sebenarnya dari aksi kekerasan terhadap anak yang viral tersebut.

"Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," jelas Arya.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan kekerasan kepada dua korban berinisial MK berusia dua tahun dan HW tujuh bulan. Saat disinggung soal harga penitipan bayi yang dikelola tersangka, Arya masih mendalaminya. Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan terkait tindakan yang dilakukan tersangka.

"Tersangka ini pemilik sekaligus pengasuh juga, jadi ikut mengasuh anak yang ada di daycare," kata Arya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.