Liputan6.com, Jakarta Anggota Polda Metro Jaya kembali jadi sorotan. Sebuah rekaman video memperlihatkan beberapa polisi berpakaian preman berdebat dengan dua wanita di sebuah warung makan pada tengah malam.
Terlihat suasana sudah larut malam, anggota menghampiri seorang wanita yang sedang duduk berdua bersama temannya. Video itulah diunggah di akun media sosial twitter alias X dengan username zer0failed.
Baca Juga
"OKNUM ANGGOTA POLDA METRO JAYA RAME-RAME MENGINTIL CEWE DI WARUNG TENGAH MALEM. TANPA SURAT TUGAS, SERTA MENYADAP HP SI CEWEK HINGGA TAU ALAMAT KOSNYA. PARA POLISI TIBA-TIBA DATENG DAN NYURUH TTD BERKAS," tulis pemilik akun seperti dikutip, Jumat (2/8/2024).
Advertisement
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mencoba memberi penjelasan.
Dia mengatakan, anggota yang terlihat di video merupakan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang sedang ditugaskan untuk meminta seorang wanita yang merupakan anak dari tersangka IF mendatangani berita acara penggeledahan.
IF terseret kasus jual beli apartemen di Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, berkas sudah p-21. Namun, tersangka IF tidak diketahui keberadaannya.
Ade menerangkan, penyidik sudah pernah melakukan penggeledahan di rumah tinggal dan juga kantor milik tersangka IF pada Senin, 29 Juli 2024.
Pada saat proses penggeledahan, kata Ade, penyidik telah dilengkapi oleh surat perintah geledah dan juga didampingi oleh A dan penasihat hukum tersangka IF, Kamarudin Simanjuntak, beserta keamanan gedung dan kompleks rumah juga dengan ketua RT setempat.
"Adapun hasil penggeledahan tersangka tidak ditemukan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).
Baca juga:Â Aksi Konvoi Brimob di Kejagung, Imbas Penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus
Â
Â
Polisi Klaim Sudah Komunikasi, tapi Tidak Direspons
Ade Ary mengatakan, penyidik ketika itu mendatangi para pihak yang turut hadir dalam proses pengeledahan pada Rabu, 31 Juli 2024. Hal ini dalam rangka meminta tanda tangan guna melengkapi persyaratan formil penggeledahan yaitu berita acara penggeledahan. Namun, tak mendapatkan hasil.
"Pihak keamanan gedung, keamanan kompleks dan juga RT telah berhasil kami mintakan tanda tangan. Namun dari pihak pemilik tempat yang dilakukan penggeledahan tidak mengizinkan/memberi akses kami untuk naik bertemu di kantor milik tersangka. Penyidik sudah berusaha membangun komunikasi, baik melalui pihak keamanan dan juga langsung kepada A, anak tersangka, namun tetap tidak respon," jelas Ade.
Â
Advertisement
Polisi Datangi Indekos
Ade Ary mengatakan, penyidik kemudian mendatangi indekos milik A yang diketahui sebagai anak dari tersangka IF. Pada saat hendak menuju ke indekos melihat keberadaan A bersama dengan tiga orang lainnya sedang makan di rumah makan mie Aceh.
"Setelah memastikan mereka selesai makan dan sedang berdiskusi santai di tempat yang sama, penyidik mendatangi yang bersangkutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan berkenan untuk membaca dan menandatangani berita acara penggeledah," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, penyidik saat itu baru membangun komunikasi dengan cara memperkenalkan diri dan juga menyampaikan maksud serta tujuan kedatangan. Namun, direspons kurang enak.
"Dari pihak A beserta rekan-rekannya sudah mengeluarkan berbagai macam kalimat dengan suara yang keras, sehingga tidak beberapa lama penyidik meninggalkan lokasi dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak mau menandatangani berita acara pengeledahan," ucap Ade Ary.