Sukses

Penipuan Bisnis, Pria di Depok Ini Rugi Rp 4,6 Miliar

Ade Ary mengatakan, korban sempat melayangkan somasi. Namun, tak direspon. Atas kejadian itu, korban mengadukan peristiwa ini ke Polres Metro Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria insial RH (46) harus menanggung kerugian hingga Rp 4,6 miliar akibat penipuan bisnis. Korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.

Laporan teregister dengan nomor: LP/B/1580/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkannya. Dia menjelaskan, kasus ini diduga berkaitan dengan penipuan disertai penggelapan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang senilai Rp 4.652.000.000,-," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2024).

Dijelaskan, mulanya korban RH (46) didatangi oleh pelaku EW di rumahnya di Jalan Nanggela Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Saat itu, pelaku awalnya meminjam modal untuk membangun usaha daging ayam dan barang-barang elektronik. Informasi dari korban, uang yang dipinjam senilai Rp 2.652.000.000.

Hal itu berlanjut pada Pada 16 Mei 2024. pelaku kembali menemui korban untuk menawarkan bisnis hewan kurban. Disebutkan, uang yang diserahkan sebesar Rp 2.000.000.000.

Kepada korban, pelaku berjanji akan mengembalikan tepat waktu. Bahkan, korban juga dijanjikan keuntungan. Namun, kenyataan tak demikian.

"Korban tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Sempat Layangkan Somasi

Ade Ary mengatakan, korban sempat melayangkan somasi. Namun, tak direspon. Atas kejadian itu, korban mengadukan peristiwa ini ke Polres Metro Depok.

Dalam laporannya, korban turut menyerahkan beberapa barang bukti untuk memperkuat adanya dugaan pidana yang dilaporkan. "Ada bukti-bukti transfer yang diserahkan saat buat laporan," ujar dia.

Kini, kasus sedang ditangani Polres Metro Depok. Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan sedang berjalan. "Kasus ditangani Polres Depok," ucap dia.

Terkait hal ini, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika ingin menginvestasikan uangnya untuk urusan bisnis.

"Cek dengan betul-betul rekam jejak orang tersebut, jangan mudah termakan iming-iming dengan keuntungan berlipat," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.