Sukses

Kemenpan-RB: ASN yang Dipindah ke IKN, Jangan Bawa Istri atau Suami Dulu

Menurutnya, hal itu menyesuaikan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN.

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita ASN yang dipindah itu, ada perkembangan terbaru. Waktu sidang ratas kemarin ya, arahannya itu yang pindah tahap awal itu mereka (ASN) yang masih lanjang," ujar Arizal dalam acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2024).

Menurutnya, hal itu menyesuaikan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN. "Artinya, ketika dia sudah punya keluarga di sini ya. Untuk sementara jangan bawa istri atau suami dulu ke sana. Jadi yang masih lajang," katanya yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan tiga skema pemindahan ASN ke IKN. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ungkap Anas di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/7).

Menurutnya, bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Kedua Pemindahan IKN

Cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” tambahnya.

Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

Adapun, cara ketiga yakni dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN.

Anas juga menyampaikan progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian.

 

3 dari 3 halaman

Terdapat 47 Tower yang Selesai Dibangun

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024.

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” jelas Anas.

Ia menjelaskan secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang akan dihuni ASN. Pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit dan pada September 2024 akan ada 14 tower yang berarti berjumlah 840 unit.

Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit. Untuk JPT Madya (eselon I) akan diberikan 1 unit. Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN.

Ia mencontohkan Kemenkomarves pada September 2024 akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian. Kemudian Kemendagri ada 70 unit hunian di bulan September dan 28 unit hunian di bulan November dan lain-lain.

Anas menuturkan pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR.

“Misalnya ada 4 gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.