Sukses

Densus 88: Terduga Pelaku Teroris di Kota Malang Terafiliasi dengan Jaringan ISIS via Online

Terduga pelaku teroris yang diamankan di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah dan masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelajar berinisial HOK (19) diamankan Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kawasan Batu, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) pada 31 Juli 2024 lalu.

Terduga pelaku teroris yang diamankan merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah dan masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Bahwa penyelidikan atau pengumpulan informasi yangtelah dilakukan oleh densus 88 mendapatkan bahwa HOK merupakan seorang simpatisan Daulah Islamiyah, dalam hal ini ISIS, yang bersangkutan sudah berbaiat," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).

Dia menyebut terduga pelaku teroris yang masih berstatus sebagai pelajar itu belum bergabung secara online.

"Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah ISIS," terang Aswin.

Dalam situs online tersebut, lanjut dia, berisikan propaganda berisikan aksi bom bunuh diri yang merupakan landasan dari jaringan Daulah Islamiyah.

"Yang bersangkutan merencanakan, tersangka ini merencanakan untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Malang, Jawa Timur," papar Aswin.

Dia menerangkan, terduga pelaku teroris berinisial HOK (19) itu membeli bahan baku peledak lalu dikirim ke kediamannya.

Hal itu pun rupanya diketahui oleh orang tua terduga pelaku teroris. Tidak hanya itu, orang tua pelaku rupanya juga turut mengetahui proses pembuatan dan tindakan HOK.

"Menurut pengakuannya yang sementara sedang kita dalami, bahwa pemesanan, kemudian pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah, kemudian juga pembuatan di rumah, dan itu diketahui oleh orang tua atau keluarga yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).

 

Reporter: Rahmat Baihaqi (Merdeka.com)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Densus 88: Orang Tua Terduga Pelaku Teroris di Kota Malang Mengetahui Anaknya Beli Bahan Peledak

Aswin menjelaskan, berdasarkan bahan peledak yang disita oleh Densus 88 yakni berupa bahan peledak jenis triacetone triperoxide alias TATP atau dijuluki 'Mother of Satan'.

Menurut Aswin, bahan peledak tersebut dibeli pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar itu dari uang hasil tabungannya.

"Biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari ditabung sendiri. Uang jajan, kalau menurut keterangannya, yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan," ucap dia.

Saat ini, kata Aswin, anggotanya tengah mendalami apakah keluarga pelaku terafiliasi dengan kelompok terorisme hingga akhirnya membiarkan kegiatan terorisme HOK.

"Tentu kita di sini mengimbau supaya sebagai orang tua atau sebagai bagian dari anggota keluarga yang mengetahui hal-hal seperti ini untuk segera menghentikan atau kami sangat terbuka untuk menerima laporan untuk apabila ada hal-hal yang bersifat emergency, kita bilang seperti ini," tandas Aswin.

 

3 dari 4 halaman

TATP Bahan Peledak Paling Sensitif

Diketahui, TATP merupakan salah satu bahan peledak paling sensitif. Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive. sangat sensitif terhadap benturan, perubahan suhu, dan gesekan

Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'. Selain bahan peledak ditemukan juya ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Adapun diketahui, HOK adalah tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Namun aksinya berhasil dicegah setelah berhasil ditangkap pada Rabu malam 31 Juli 2024.

Atas keterlibatannya, HOK disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.

 

4 dari 4 halaman

Densus 88 Amankan Orang Tua Terduga Pelaku Teroris Kota Malang saat Perjalanan ke Jakarta

Sebelumnya, Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri telah mengamankan orang tua dari pelaku terduga teroris inisal HOK di Batu, Jawa Timur (Jatim). Orang tua HOK diamankan saat akan perjalan menuju Jakarta.

"Orangtau yang bersangkutan yang kebetulan ditemui atau saat akan dimintai keterangan, orangtua dari TSK HOK ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dalam sebuah kerata," ujar Kabag Renmin Densus 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).

Aswin menyebut, saat mengamankan orang tua terduga pelaku teroris, tidak ditemukan jejak berbahaya di dalam kereta. Orang tua dari pelaku diamankan guna dimintai keterangan anaknya yang terlibat dalam aksi teroris.

"Ini juga menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orangtua tersangka," jelas Aswin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.