Sukses

Satgas Damai Cartenz: Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Cuma Propaganda KKB Papua

Kabar pembebasan Kapten Philip tidak cuma sekali dihembuskan KKB Papua. Tercatat untuk tahun ini, sudah ada dua kali informasi niatan melepas pilot Selandia Baru itu, yakni pada Januari dan Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Operasi Damai Cartenz meragukan kabar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua akan membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens, yang hingga kini masih dalam penyanderaan. Informasi tersebut dinilai hanyalah bentuk kebohongan dan propaganda yang terus diulang-ulang.

“Bahwa itu hanya propaganda KKB saja,” tutur Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Bayu Suseno saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, kabar pembebasan Kapten Philip tidak cuma sekali dihembuskan KKB Papua. Tercatat untuk tahun ini, sudah ada dua kali informasi niatan melepas pilot Selandia Baru itu, yakni pada Januari dan Februari 2024.

“Sejak tahun lalu kan mereka sampaikan mau melepas. Nyatanya mana?,” jelas dia.

Bagi Bayu, KKB Papua merupakan kelompok penjahat yang tidak dapat dipegang janji dan komitmennya. Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya begitu saja dengan informasi pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip

“Mereka itu penjahat, melakukan propaganda itu sudah biasa mereka lakukan,” Bayu menandaskan.

Sebelumnya, Kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengaku siap membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru yang telah diculik dan ditahan selama setahun lebih. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara TPNPB tmelalui pesan audio pada Sabtu (3/8/2024).

Dikutip VOA Indonesia, Senin (5/8), TPNPB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya, menculik Mehrtens pada 7 Februari 2023 setelah ia mendaratkan sebuah pesawat komersial kecil yang dioperasikan Susi Air di daerah pegunungan terpencil di Nduga.

Kogoya menyetujui pembebasan Mehrtens dan kini sedang mempersiapkan rencananya, menurut juru bicara Sebby Sambom, yang juga menyebutkan bahwa proses tersebut bisa memakan waktu hingga dua bulan.

"Panglima Egianus telah mengatakan dengan rendah hati, demi kemanusiaan, kami akan membebaskan pilot itu," kata Sebby tanpa emberikan alasan mengenai jangka waktu tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fokus Pada Dialog

Pemerintah sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka telah memfokuskan upaya pada dialog dengan para pemimpin agama dan masyarakat untuk membebaskan pilot tersebut, mengingat bahaya yang terkait dengan operasi militer di daerah dataran tinggi yang terjal.

Pada Februari, Selandia Baru mendesak agar Mehrtens segera dibebaskan, setahun setelah ia diculik.

Kelompok tersebut telah beberapa kali merilis video pilot tersebut, meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memediasi pembicaraan menuju kemerdekaan Papua. Salah satu video menunjukkan pilot tersebut memegang bendera Bintang Kejora yang dilarang dan dikelilingi oleh para kombatan.

Baku tembak berskala kecil tapi makin mematikan untuk menuntut kemerdekaan terus berlangsung di barat Papua yang kaya sumber daya. Kelompok separatis makin sering melakukan serangan yang lebih fatal seiring dengan meningkatnya akses terhadap persenjataan yang lebih canggih.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengaku ada pihak ketiga yang bermain dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Pihak itu diduga memanfaatkan isu penyanderaan untuk kepentingan kelompok dan pribadi, atas nama organisasi perjuangan Papua Merdeka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua usai menggelar pertemuan tertutup dengan Atase Kepolisian Selandia Baru, di Polda Papua lama, Kota Jayapura, Senin (26/2/2024) lalu.

"Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil," ungkap Fakhiri dalam keteranganya, dikutip Kamis (29/2/2024).

3 dari 4 halaman

Menkopolhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Dilakukan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan, upaya pembebasan sandera berkebangsaan Selandia Baru yakni Philip Mark Merthens dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) di Papua masih terus dilakukan.

Menurut Hadi, upaya pembebasan pilot Susi Air tersebut masih dilakukan melalui pendekatan soft approach dengan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

"Koordinasi itu dilakukan agar sandera yang berprofesi sebagai pilot di Susi Air dapat segera dibebaskan," kata Hadi di Jayapura, dikutip dari Antara, Kamis (30/5/2024).

Hadi menambahkan, hingga kini aparat kepolisian dan TNI masih melakukan dialog agar untuk membebaskan Philip Mark Merthens dengan selamat.

"Doakan saja agar apa yang kami lakukan dapat membebaskan pilot Susi Air yang sudah ditawan lebih dari setahun," ucap Hadi.

 

4 dari 4 halaman

Disandera Sejak Awal 2023

Sebelumnya, pilot Susi Air, Philip Mark Merthens disandera sejak tanggal 7 Februari 2023 lalu sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro. Selain menyandera pilot berkebangsaan Selandia Baru, KKB juga membakar pesawat milik Susi Air yang dikemudikannya.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri mengaku, ada pihak ketiga yang bermain dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Pihak itu diduga memanfaatkan isu penyanderaan untuk kepentingan kelompok dan pribadi, atas nama organisasi perjuangan Papua Merdeka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua usai menggelar pertemuan tertutup dengan Atase Kepolisian Selandia Baru, di Polda Papua lama, Kota Jayapura, Senin (26/2/2024) lalu.

 “Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil,” ungkap Fakhiri dalam keteranganya, dikutip Kamis (29/2/2024).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.