Liputan6.com, Jakarta Video kontes kecantikan transgender atau waria yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024 viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang peserta bertubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan "Aceh" diumumkan sebagai pemenang kontes, diiringi tepuk tangan dan sorakan riuh dari hadirin.
Munculnya video tersebut membuat publik di Aceh heboh. Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh Tarmizi, SP mengecam keras penyelenggaraan acara tersebut. Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin merusak citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam.
"Persoalan ini tidak boleh dianggap hal yang biasa. Karena patut diduga ada grand skenario pihak tertentu yang dengan sengaja merusak Aceh secara terstruktur dan masif. Seakan-akan Aceh mendukung LGBT dan syariat Islam di Aceh itu hanya nama saja,” ucap Tarmizi dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com, Rabu (7/8/2024).
Advertisement
Tarmizi juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap keaslian asal peserta yang menang, yang terlihat berasal dari Aceh. "Bahkan kontestan yang menang tersebut belum tentu berasal dari Aceh. Hanya mengesankan berasal dari Aceh," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Aceh ini menegaskan penolakan terhadap penggunaan nama Aceh dalam kontes tersebut. Dia pun meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum yang keras kepada penyelenggara.
"Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh. Panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat," tegas Tarmizi.
Tarmizi juga mendesak pemerintah provinsi Aceh untuk mengambil sikap tegas, mengingat kemarahan yang merebak di kalangan masyarakat Aceh terkait penyelenggara acara tersebut.
"Pemerintah Aceh harus bersikap. Seluruh rakyat Aceh saat ini betul-betul marah karena ini adalah skenario jahat untuk merusak citra Aceh sebagai daerah syariat Islam," pungkas dia.
Polisi Cecar Penyelenggara dan Pihak Hotel
Sementara itu, pihak kepolisian telah menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait izin penyelenggaraan acara tersebut.
"Iya nanti bagian yang akan didalami juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Ade Ary menerangkan, pemeriksaan peserta transgender dilakukan pada tahap berikutnya. Terkini, polisi akan melayangkan panggilan kepada penanggungjawab maupun pihak hotel selaku penyelenggara acara.
"Diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik akan menggali lebih jauh bagaimana proses ajang kecantikan transgender bisa terselenggara. Karena itu, saat ini Polres Metro Jakpus sedang lakukan pendalaman terhadap penanggung jawab acara dan pihak hotel.
Advertisement
Tidak Kantongi Izin
"Pasti ada komunikasi dengan penyelenggara. Inilah yang didalami alasan apa tujuan apa proses pengajuan pemberitahuan ya hingga kenapa tidak ajukan izin kepada stakeholder terkait," ucap dia.
"Apa alasannya dan kegiatan dilakukan bentuknya apa saja. Komunikasi dengan pihak hotel rencana kegiatannya, dan fakta kegiatannya apa," dia menambahkan.
Ade Ary mengatakan, hasil kordinasi dengan Polres Metro Jakpus dan Direktorat Intelkam dipastikan kontes kecantikan transgender tak kantongi izin
"Kegiatan kontes ratu kecantikan tidak memiliki izin, tidak memberitahu kepada Polsek Sawah Besar dan tidak ajukan perizinan ke Polres dan Polda," ucap dia.