Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang hendak menjelajah Aceh, bisa mengunjungi Pulau Rubiah. Pulau ini merupakan salah satu pulau kecil yang ada di Sabang, Aceh.
Lokasi Pulau Rubiah berhadapan dengan Teupin Layeu, Desa Wisata, Iboih, Kota Sabang, Aceh. Dari dermaga ini, Anda dapat menuju Pulau Rubiah dengan naik transportasi laut yang mudah dijumpai di sepanjang dermaga.
Baca Juga
Adapun transportasi laut yang ada berupa perahu motor atau speedboat dengan berbagai kategori dan harga. Naik speedboat reguler pulang pergi (PP) dibanderol harga Rp 250.000, boat kaca PP dan keliling Pulau Rubiah dikenai harga Rp 400.000, dan boat kayu dihargai Rp 150.000 - Rp 200.000.
Advertisement
Liputan6.com, berkesempatan untuk melakukan perjalanan tersebut pada Rabu pagi (7/8/2024) bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan operasi pengawasan laut oleh petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Sabang.
Dari Teupin Layeu hanya butuh waktu kurang dari 5 menit untuk sampai ke Pulau Rubiah, tetapi bisa lebih lama jika Anda berkeliling pulau terlebih dahulu. Sepanjang perjalanan, mata dimanjakan dengan biru dan jernihnya lautan Sabang.
Setibanya di Pulau Rubiah, akan Anda temui wisatawan yang tengah asik snorkeling atau menyelam di pinggiran pantai. Air laut yang berwarna biru jernih, membuat Anda dengan jelas bisa melihat beragam ikan berukuran kecil wara-wiri di area pinggir pantai.
Anda dapat menyewa peralatan untuk snorkeling yang dijajakan warga lokal, meliputi masker selam, snorkel, dan kaki katak (sirip selam) seharga Rp 50.000 - Rp 60.000. Peralatan juga dapat disewa per item dengan harga disesuaikan.
"Kita tidak ada batasan waktu untuk snorkeling, pengunjung bisa memakai alat snorkeling yang sudah disewa sepuasnya sampai selesai," kata salah satu penyewa peralatan snorkeling Ani.
Selain melihat indahnya wisata bawah laut, Situs Karantina Jemaah Haji masa kolonial juga menjadi destinasi lainnya yang menarik untuk dikunjungi di Pulau Rubiah. Gedungnya dapat ditempuh dengan berjalan kaki karena hanya berjarak lebih kurang 150 meter dari dermaga Pulau Rubiah.
Karantina Jemaah Haji Era Kolonial Belanda
Pada 1920 silam, Pulau Rubiah rupanya dijadikan sebagai salah satu tempat karantina bagi jemah Haji yang baru pulang dari Mekkah. Kala itu, Pulau Rubiah menjadi pusat karantina Haji Pertama di Indonesia.
"Karantina Haji merupakan bangunan asrama Haji di zaman kolonial yang terletak di Pulau Rubiah, Sabang, Aceh pada 1920," demikian keterangan di prasasti yang berada di depan situs tersebut gedung karantina tersebut.
Terlihat ada dua bangunan tua yang tidak terawat, tdengan sejumlah dinding bangunan di tertutupi daun dan pohon yang merambat.
Meski begitu, jejak sejarah perjalanan Haji masih bisa ditemukan. Pada dinding depan situs gedung karantina terdapat ukiran Allah dan Muhammad SAW dalam bahasa Arab.
Bangunan nampaknya juga sempat separuh dipugar. Ini terlihat dari genteng dan cat putih dinding yang terlihat masih cukup bersih dan baru.
Anda tak perlu khawatir karena tidak ada biaya yang mesti dibayar wisatawan untuk bisa melenggang masuk ke area situs.
Advertisement