Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di kawasan Jakarta Barat. Mereka terafiliasi jaringan terorisme Daulah Islamiyah (DI) atau yang biasa dikenal dengan ISIS.
Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Aswin Siregar menyampaikan, kedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca Juga
“Ditangkap di wilayah Jakarta Barat, Jakarta. Yang bersangkutan atau kedua orang tersebut merupakan pendukung dari Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal,” tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Advertisement
Menurut Aswin, mereka mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media. Bahkan, keduanya diketahui mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata disertai statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Kemudian dalam pendalaman, berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peladak yang sudah diamankan penyidik Densus 88, namun hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif,” ucap dia.
“Jadi mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media,” sambung Aswin.
Amankan Airsoft Gun hingga Bahan Peledak
Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu unit senjata airsoft gun, bendara ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan peledak, bahan kimia untuk bahan peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.
“Di sini kami ingin menekankan dan menyambung kemarin yang kasus penangkapan satu tersangka HOK di Batu, Malang, yang sama teradilkalisasi dari keiikutsertaannya di sosial media atau grup-grup sosial media baik yang di dalam negeri atau pun kita ketahui grup itu dikelola dari luar negeri,” Aswin menandaskan.
Advertisement