Liputan6.com, Jakarta Wanita muda inisial TY (35), terduga pelaku penganiayaan anak kandung di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dikenal temperamental.
Hal itu diungkapkan oleh keterangan beberapa orang saksi saat diperiksa penyidik. Total, ada tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan yakni D, A, dan AN. Mereka semua dari pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro menerangkan, terduga pelaku baru kali pertama melakukan penganiayaan terhadap anak kandung inisial AK (1,5).
Advertisement
Namun, pelaku diketahui memiliki pribadi yang temperamental dan sering berkata kasar terhadap anaknya.
"Perkataan kasar kami dapat informasinya dari keluarga," kata Bintoro saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).
Bintoro mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami terkait dengan kepribadian terduga pelaku.
Dalam hal ini, kepolisian turut dibantu tim forensik dan kedokteran Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Betul (pelaku masih di RS Polri Kramat Jati). Tolong berikan ruang dan kesempatan dulu biarlah kita bekerja," ucap dia.
Bintoro mengatakan, penyidik juga akan memeriksa suami dari pelaku kalau seandainya keteranganya diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
"Akan kami periksa kami akan ambil keterangannya. Karena kebetulan untuk suami dari pelaku saat ini masih menjalani proses pidana. Yang bersangkutan disangkakan pasal penggelapan mobil yang ditangani Polres Metro Depok tahun ini," ucap dia.
Ibu di Jagakarsa Jaksel Banting Anak Kandung hingga Tewas
Seorang balita tewas setelah dianiaya di sebuah rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelakunya tak lain ibu kandungnya sendiri inisial TY (35).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban.
Hal itu dilakukan usai merespons informasi dari masyarakat mengenai seorang wanita yang membanting anak perempuan. Laporan diterima oleh Polres Metro Jaksel pada Minggu, 4 Agustus 2024 kemarin.
"Itu langsung diamankan seorang wanita diduga ibu korban yang melakukan perbuatan membanting anak perempuan berusia 1,5 tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (6/9/2024).
Ade Ary mengatakan, tindakan penganiayaan terjadi sekira pukul 18:40 WIB. Korban AK (1,5) dibanting oleh pelaku hingga jatuh dan kena mengenai lantai.
Ade Ary menyebut, korban sempat menjalani perawatan medis. Namun, naas nyawanya tak tertolong.
"Korban dibawa ke rumah sakit dan esok hari hari Senin jam 17:00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
Advertisement
Periksa Sejumlah Saksi
Ade Ary mengatakan, Polres Metro Jaksel sedang memeriksa sejumlah saksi di antaranya terduga pelaku dan nenek korban yang juga pelapor. Hal ini guna mengetahui motif pelaku.
"Kami sedang dalami motifnya," ujar dia.
Sementara itu, saat kejadian suami dari terduga pelaku sedang tidak ada di rumah. Informasi yang diterima penyidik, yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Polres Metro Depok.
"Ayah korban yang juga suami pelaku sedang menjalani proses pidana di Polres Metro Depok terkait dugaan penipuan dan penggelapan," ucap dia.
Ade Ary menegaskan, Polres Metro Jaksel berkomitmen akan menuntaskan dugaan penganiayaan sesuai SOP dan proporsional. "Kami prihatin atas kejadian ini. Mohon waktu kami akan tuntaskan," tandas dia.