Sukses

Gerindra Jadi Parpol Paling Transparan soal Keuangan Versi TII-KPK

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional pileg 2024, Partai Gerindra mendapat 20.071.708 suara, dengan berada di peringkat ketiga.

Liputan6.com, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat laporan hasil penilaian terhadap kapasitas dan praktik keterbukaan keuangan pada tingkat pengurus pusat 9 partai politik pemilik kursi DPR RI. Dalam laporan tersebut, Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto meraih posisi unggul di sejumlah kategori penilaian.

Penilaian terhadap kapasitas dan praktik keterbukaan keuangan pada tingkat pengurus pusat 9 partai politik pemilik kursi DPR RI menunjukkan, dalam tiga dimensi yang diukur yakni, regulasi keuangan di tingkat internal, struktur dan sumber daya manusia, dan keterbukaan informasi Partai Gerindra menduduki posisi terbaik.

"Dimensi regulasi keuangan internal Partai Gerindra capai 55 persen, dimensi struktur dan SDM Partai Gerindra raih 68 persen dan keterbukaan informasi capai 75 persen," tulis laporan tersebut yang dikutip Rabu (7/8/2024).

Kemudian, pada kategori indikator keberadaan regulasi dari 9 partai politik pemilik kursi di DPR RI, hanya Partai Gerindra yang cenderung optimal dan memiliki regulasi yang lengkap.

"8 partai politik (PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP) tercatat berada dalam kondisi cenderung tidak optimal atau sebagian besar regulasi tergolong tidak lengkap. Hanya 1 partai politik (Gerindra) berada pada kondisi cenderung optimal atau regulasi cenderung lengkap," sambung laporan TII-KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suara Gerindra di Pemilu 2024

Penilaian terhadap kapasitas dan praktik keterbukaan keuangan partai politik pemilik Kursi DPR RI ini dilakukan pada Mei-Agustus 2023.

Penilaian yang dilakukan mencakup 3 dimensi yakni: 1) regulasi keuangan internal; 2) struktur dan sumber daya manusia; dan 3) keterbukaan informasi.

Gerindra dibentuk pada tahun 2008. Partai tersebut saat ini adalah partai ketiga terbesar di DPR berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilu legislatif 2019 dengan 78 kursi.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi nasional Pileg 2024, Partai Gerindra mendapat 20.071.708 suara, dengan berada di peringkat ketiga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.