Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror melakukan serangkaian penangkapan terduga teroris, baik di Malang, Jawa Timur dan Jakarta Barat. Densus 88 memastikan, penangkapan tersebut tidak terkait dengan aksi teror atau pun bom pada hari besar nasional, termasuk momen 17 Agustus 2024.
“Jadi yang jelas sebenarnya tidak ada istilah menjelang 17 Agustus atau jelang tahun baru nanti. Densus 88 itu twenty four seven, 24 jam sehari 7 hari seminggu semua aktivitas yang berkaitan dengan aspek ancaman teror itu pasti kita akan lakukan tindakan,” ujar Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga
Dia menyatakan, Densus 88 Antiteror Polri tidak memerlukan pemantik tertentu untuk bekerja, seperti misalnya mendekati perayaan Hari Kemerdekaan RI, Tahun Baru, atau hari besar lainnya.
Advertisement
“Densus 88 memang sehari-harinya demikian. Selalu melakukan aktivitas monitoring ini 24 jam sehari,” jelas dia.
Aswin menyebut, sejauh ini tidak ada eskalasi peningkatan ancaman terorisme sampai dengan peringatan 17 Agustus.
“Dan dua penangkapan ini tidak terkait dengan event atau peristiwa nasional yang terjadi. Murni karena mereka memang di titik di mana kita harus lakukan penangkapan pencegahan sebelum serangan itu terjadi,” Aswin menandaskan.
2 Terduga Teroris Ditangkap di Jakbar
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di kawasan Jakarta Barat, pada Selasa, 6 Agustus 2024. Masing-masing terduga teroris yang ditangkap berinisial RJ dan AM.
Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Aswin Siregar mengungkapan, kedua terduga teroris yang ditangkap terafiliasi jaringan terorisme Daulah Islamiyah (DI) atau yang biasa dikenal dengan ISIS.
"Ditangkap di wilayah Jakarta Barat, Jakarta. Yang bersangkutan atau kedua orang tersebut merupakan pendukung dari Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal," tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Dalam penangkapan itu, Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit senjata airsoft gun, bendara ISIS, beberapa jaket atau pakaian atribut ISIS, sejumlah pisau lipat, bahan peledak, bahan kimia, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.
Menurut Aswin, mereka mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media. Bahkan, keduanya diketahui mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata disertai statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS.
"Kemudian dalam pendalaman, berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peladak yang sudah diamankan penyidik Densus 88, namun hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif," ucap dia.
"Jadi mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media," sambung Aswin.
Advertisement
Pelajar di Malang Berafiliasi dengan ISIS
Penangkapan juga dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri di Malang, Jawa Timur. Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap setelah terdeteksi berafiliasi dengan dengan ISIS.
Densus 88 pun mengungkap awal mula remaja tersebut terpapar ideologi ISIS hingga berujung keinginan melakukan bom bunuh diri. Paham radikal tersebut nyatanya diterima HOK melalui sosial media (sosmed).
Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Aswin Siregar merespons pertanyaan publik perihal remaja usia 19 tahun itu apakah benar pelaku murni atau ada yang mendalangi.
"Jadi kita mencoba melakukan profiling terhadap tersangka HOK, tersangka terduga teroris HOK ini memang sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi mengikut pendidikan formal," ujar Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
"Dia memang pernah bersekolah di SDIT, kemudian setelah itu lebih banyak mengikuti pendidikan pendidikan informal sampai dengan jenjang SMA," sambung dia.