Sukses

Viral Kasus Kontes Kecantikan Transgender Diserahkan ke Satpol PP, Ini Sanksi yang Diberikan

Pihak penyelenggara kontes kecantikan transgender di sebuah hotel terancam sanksi. Tak hanya itu, teguran juga akan dilayangkan kepada hotel yang menjadi tempat acara.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak penyelenggara kontes kecantikan transgender di sebuah hotel terancam sanksi. Tak hanya itu, teguran juga akan dilayangkan kepada hotel yang menjadi tempat acara.

Hal tersebut sebagaimana keputusan dari rapat koordinasi antara kepolisian dengan pemerintah kota Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (7/8/2024).

"Kita tidak melakukan pemeriksaan terkait dengan arah penyidikan itu, kami melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kami tadi sudah dirapatkan dengan teman-teman dari Pemda. Tadi disimpulkan akan ditindaklanjuti dari teman-teman Pemda," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Dhanar membenarkan, kontes kecantikan transgender diselenggarakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu 4 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Namun, dia mengatakan, proses penanganan perkara ini dan sanksi akan diserahkan ke pihak Satpol PP.

Menurut dia, kepolisian dalam hal ini hanya melakukan pengecekan ke lokasi acara. Selain itu, lanjut Dhanar, lima orang dimintai keterangan yaitu dua orang dari pihak hotel dan tiga lainnya dari Event Organizer (EO) serta ketua panitia acara.

"Jadi itu kan materi pemeriksaan yang akan dilakukan sama Purba selaku Kepala Satpol PP Jakarta Pusat," ucap dia.

Dhanar mengatakan, pihak hotel maupun panitia acara tidak kantongi izin keramaian. Padahal, izin keramaian sendiri diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 tahun 2023.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin dan juga tidak pernah menerima permohonan izin keramaian tersebut," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Satpol PP Lakukan Klarifikasi

Sementara itu, Kepala Satpol PP (Kasatpol) Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba menerangkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan pengelola hotel.

Ternyata, kata dia, pihak panitia tidak memberitahukan secara rinci terkait dengan kontes kecantikan transgender.

"Pengakuannya kegiatan tersebut untuk kegiatan Gala Dinner," terang TP Purba.

Terlepas dari itu, TP Purba mengatakan, pengelola hotel maupun panitia acara tetap akan diproses sesuai ketentuan dan perundangan-undang yang berlaku.

Dia menyinggung, soal izin penyelenggaraan keramaian yang diatur di dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Bahwa itu dalam penyelenggaraan harus ada izin daripada gubernur. Kami akan tindaklanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata TP Purba.

"Ke pemilik hotel maupun kepada penyelenggara nantinya kita lihat kita pilah pilah dulu nanti seperti itu," dia menambahkan.

TP Purba mengatakan, transgender yang menjadi peserta dalam ajang kecantikan tak akan diperiksa. Menurut dia, hal itu tak ada sangkut-pautnya dengan proses penyelidikan yang sedang dilakukan Satpol PP.

"Gak ada kaitannya dengan Perda kita," jelas dia.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan menambahkan, pihaknya akan memberikan surat teguran pertama kepada pihak hotel.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Karena, ini termasuk kesalahan administrasi.

"Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari dinas, kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke dinas," tandas dia.

 

3 dari 4 halaman

Viral Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Polisi

Sebelumnya, sebuah rekaman video yang viral memperlihatkan sebuah kontes kecantikan transgender di sebuah hotel. Yang menjadi perhatian warganet ada seorang transgender mengenakan selempang bertuliskan Aceh dalam ajang tersebut.

Terkait hal ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengkonfirmasi acara yang diebut berada di Jakarta itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kepolisian akan memanggil penyelenggara maupun pihak hotel guna dilakukan pemeriksaan.

"Pihak penyelenggara dan pihak hotel setempat akan dilakukan pendalaman oleh Polres Jakpus," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa 6 Agustus 2024.

Ade Ary mengatakan, hasil penyelidikan sementara diduga acara itu tidak kantongi izin dari pihak kepolisian. "Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," ucap dia.

Dilihat dari video yang beredar di media sosial Instagram terlihat beberapa transgender unjuk gigi di depan dewan juri.

Berlenggak-lenggok atas panggung, para peserta ini memakai selempang yang bertuliskan beberapa provinsi di Indonesia.

Dalam video itu, mahkota ke seorang Transgender Aceh sebagai tanda pemenang dalam kontes tersebut.

Pengunggah video menginformasikan kontes kecantikan transgender diselenggarakan di sebuah hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024.

 

4 dari 4 halaman

Viral Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta, Polisi Akan Panggil Pesertanya

Polisi masih mendalami beredarnya rekaman video yang viral soal sebuah kontes kecantikan transgender di sebuah hotel diduga di bilangan Jakarta Pusat.

Adapun beberapa saksi yang akan diperiksa salah satunya transgender yang ikut menjadi peserta.

"Iya nanti bagian yang akan didalami juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa 6 Agustus 2024.

Ade Ary menerangkan, pemeriksaan peserta transgender dilakukan pada tahap berikutnya. Terkini, polisi akan melayangkan panggilan kepada penanggungjawab maupun pihak hotel selaku penyelenggara acara.

"Diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, penyidik akan menggali lebih jauh bagaimana proses ajang kecantikan transgender bisa terselenggara.

Karena itu, saat ini Polres Metro Jakpus sedang lakukan pendalaman terhadap penanggung jawab acara dan pihak hotel.

"Pasti ada komunikasi dengan penyelenggara. Inilah yang didalami alasan apa tujuan apa proses pengajuan pemberitahuan ya hingga kenapa tidak ajukan izin kepada stakeholder terkait," ucap dia.

"Apa alasannya dan kegiatan dilakukan bentuknya apa saja. Komunikasi dengan pihak hotel rencana kegiatannya, dan fakta kegiatannya apa," dia menambahkan.

Ade Ary mengatakan, hasil kordinasi dengan Polres Metro Jakpus dan Direktorat Intelkam dipastikan kontes kecantikan transgender tak kantongi izin

"Kegiatan kontes ratu kecantikan tidak memiliki izin, tidak memberitahu kepada Polsek Sawah Besar dan tidak ajukan perizinan ke Polres dan Polda," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.