Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (DPW PETIR) menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Aksi tersebut dipimpin oleh ormas DPW PETIR DKI Jakarta yang menyinggung keterlibatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2021, 2022, dan 2023 SF Haryanto atas dugaan korupsi embarkasi Haji dan dana earmark.
Baca Juga
Di mana, keterlibatanya dikaitkan dengan dua perkara yang dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya beberapa waktu lalu.
Advertisement
Hal ini seperti disampaikan Ketua Ormas DPW PETIR DKI Jakarta Jesayas. Dia menjelaskan, aksi yang digelar menuntut Menkopolhukam Hadi Tjahjantoagar segera mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan Korupsi pada Pemerintah Provinsi Riau yang telah dilayangkan ormas PETIR ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan agung sekitar Maret dan Juli lalu.
"Kedatangan kami di Menkopulhukam agar laporan korupsi yang ada Di Riau diusut tuntas, yaitu dugaan korupsi embarkasi haji sebesar Rp47 Miliar dan dugaan korupsi dana earmark Sebesar Rp404 miliar yang nilainya Fantastis," ujar Jesayas, melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
"Kami meminta Menkopolhukam mendesak Kejaksaan Agung selaku dibawah koordinasi untuk segera menindaklanjuti laporan kami," sambung dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan orang-orang besar di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, termasuk SF Hariyanto yang saat ini menjabat Pj Gubernur Riau.
"Pj Gubernur Riau yaitu Bapak SF Hariyanto Sangat Kebal Hukum. Sedari dulu Tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum manapun. Jadi kita berharap, Beliau segera diperiksa atas dugaan Korupsi yang telah kami laporkan di Kejaksaan Agung," papar Jesayas.
Â
Harap Segera Bongkar Dugaan Korupsi
Jesayas menjelaskan, dalam laporan merupakan serangkaian upaya Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) agar segera membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut dia, terdapat dua dugaan korupsi dinilai merugikan keuangan negara sangat fantastis yang sudah dilaporkan bulan Maret dan Bulan Juli lalu.
"Orasi kami menyampaikan dugaan Korupsi dana Earmark APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp404 miliar. Selain itu juga terdapat dugaan Tindak Pidana Korupsi pada dana Embarkasi Haji Tahun 2021 dan 2022 yang dinilai merugikan negara hampir Rp29 miliar," kata Jesayas.
Sebelumnya PETIR menyebut adanya dugaan keterlibatan SF Hariyanto selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2023 dan Indra selaku Kepala BPKAD Riau.
SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Riau diketahui merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2023 yang bertanggungjawab terhadap pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil Negara pada Instansi Daerah.
Ketua Umum DPN PETIR Jackson Sihombing langsung menyampaikan Laporan tersebut ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Advertisement