Sukses

PKB Jakarta Juga Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Sebelumnya, PKB Depok melakukan hal serupa.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta polisikan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/8/2024). Teregister dengan nomor: LP/B/4565/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya datang kemari melaporkan tentang pencemaran nama baik PKB yang dilakukan Lukman Edy," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas di Polda Metro Jaya, Rabu sore.

Hasbiallah menyebut, pihaknya mempersoalkan pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy pada saat berada di Gedung PBNU, Jakarta. Hasbiallah menyebutkan di antaranya terkait pengelolaan partai tidak transparan. Kepengurusan sentralistik.

"Itu yang dijelaskan Lukman Edy. Waktu dipanggil oleh PBNU," ujar dia.

Dalam laporannya, Hasbiallah turut menyerahkan bukti-bukti untuk memperkuat adanya dugaan pencemaran nama baik.

"Ada bukti-bukti di media, audio tentang statement Lukman Edy," ucap dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum DPW PKB Jakarta Buhari, menambahkan, enam narasi Lukman Edy yang dinilai oleh pengurus DPW PKB Jakarta bermuatan fitnah.

Buhari membeberkan, pertama, Lukman Edy menuduh dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan. Kedua, PKB juga dianggap tidak transparan dalam soal pengelolaan keuangan. Ketiga, PKB oleh Lukman Edy juga dituduh telah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik. Keempat, PKB dituduh semakin menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur.

Dan kelima, yang lebih tidak masuk akal adalah, “Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin. Padahal semua kader PKB berjuang untuk dan selalu didedikasikan untuk perjuangan warga nahdliyin, bahkan sejak awal berdiri hingga hari ini,” jelas Buhari.

Atas dasar itu, Lukman Edy dianggap menyebar fitnah dan membuat kegaduhan karena ada unsur adu domba. "Lukman Edy terlalu mencampuri urusan internal PKB, menyebar fitnah, sehingga membuat kegaduhan," ujar Buhari.

Padahal, jelas Buhari, PKB baik di level pusat maupun daerah tidak sedikit pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program. Baik di level pusat maupun daerah, baik di level eksekutif maupun legislatif, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainya.

Lebih lanjut Buhari, menjelaskan jika di pusat sahabat-sahabat legislator PKB memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren. Di daerah-daerah kader-kader PKB berjuang meloloskan Perda Pesantren, di Jawa Timur ada program bea siswa madrasah diniyah dalam APBD.

“Di Jakarta ini kami konsen memperjuangkan agar dana hibah untuk PWNU di Jakarta dinaikkan. Kami juga terus memperjuangkan insentif untuk guru ngaji dan DKM Masjid di DKI Jakarta, melalui dana hibah APBD DKI Jakarta. Dan itu semua untuk warga DKI Jakarta, yang mayoritas adalah Nahdliyin. Jadi apa yang dituduhkan Lukman Edy bahwa PKB meninggalkan nahdliyin itu tidak bisa diterima akal sehat,” ujar dia.

Buhari menilai, Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk muassis PKB.

Menurutnya PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlul sunah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program.

“Karenanya Lukman Edy harus bisa membuktikan pernyataan, dan tuduhan yang disematkan kepada PKB dan kader PKB dan pengurus PKB bahwa melalui narasi dalam bentuk tulisan yang disebarkan ke publik di depan penegak hukum. Sebab jika tidak, maka dia jelas telah membuat berita hoax, pencemaran nama baik, dan fitnah terhadap institusi PKB, kader, dan pengurusnya,” tandas Buhari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PKB Depok Laporkan Lukman Edy Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok, juga melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy ke Polres Metro Depok. Pelaporan yang dilayangkan DPC PKB Kota Depok terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPC PKB Kota Depok, Muhammad Faizin mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Depok untuk memberikan laporan perihal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Lukman Edy. Diketahui Lukman sudah lama tidak dalam struktur PKB sehingga tidak ada hak untuk mengomentari maupun membuat narasi yang menyudutkan PKB.

“Tidak ada hak untuk mengomentari, apalagi membuat narasi yang menyudutkan Partai Kebangkitan Bangsa, terlebih pada Ketua Umum kami, Pak Muhaimin Iskandar,” ujar Faizin saat ditemui Liputan6.com, di Polres Metro Depok, Rabu (7/8/2024).

Faizin menjelaskan, diketahui Lukman secara langsung menyerang ketua umum PKB dan menyerang PKB, seperti mengomentari kaitannya dengan administratif di PKB, khususnya bidang keuangan, Lukman menyampaikan PKB tidak transparan dan sebagainya, padahal Lukman sudah lama dan tidak dalam struktur PKB.

“Karena ini adalah urusan dapur partai, urusan internal partai, sehingga tidak boleh orang lain mengomentari apalagi menyampaikan penggiringan opini yang sangat merugikan PKB,” jelas Faizin.

3 dari 3 halaman

Bukan Instruksi

Pelaporan yang dilayangkan DPC PKB Kota Depok, bukan instruksi dari pengurus PKB pusat. Namun pelaporan yang dibuat merupakan kesadaran bersama kader PKB, karena kerap menyudutkan PKB yang sebelumnya tidak ingin di tanggapi.

“Tapi hari ini kekesalan kita sudah di atas rata-rata karena PKB terus diserang, terus diopinikan buruk, padahal PKB ini harmonis sekali,” ungkap Faizin.

Faizin menambahkan, struktur organisasi PKB baik tingkat atas maupun Kota Depok, memiliki struktur yang solid. Tidak ada perbedaan pada internal PKB, salah satunya di Kota Depok.

“Jadi saya kira ini bagian dari luapan seluruh kader PKB di Indonesia, khususnya di Kota Depok, bahwa memang hari inilah kita sikapi dengan serius. Siapapun yang menyerang PKB akan kita lawan habis,” tegas Faizin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini