Sukses

Ketum APINDO Harap Komisioner Kompolnas 2024-2028 Paham Dunia Usaha

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berharap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diisi oleh Komisioner dari tokoh masyarakat yang dapat mewakili dunia usaha. Dia juga ingin Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 memahami masalah dunia usaha.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berharap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diisi oleh komisioner dari tokoh masyarakat yang dapat mewakili dunia usaha. Dia juga ingin komisioner Kompolnas periode 2024-2028 memahami masalah dunia usaha.

Hal ini disampaikan Shinta menanggapi pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Kompolnas periode 2024-2028 terkait 36 nama calon yang lolos seleksi tes kesehatan.

"Kompolnas sebaiknya mempunyai Komisioner yang mengerti practical issues di dunia usaha, sehingga terbina sinergisitas yang baik antara Polri, dunia usaha, dan Kompolnas," kata Shinta dikutip dari siaran pers, Rabu (7/8/2024).

Dia menekankan pentingnya kehadiran perwakilan dunia usaha di Kompolnas sebagai komisioner. Hal ini untuk membantu memastikan fungsi Polri memberikan perlindungan keamanan dan ketertiban yang sangat dibutuhkan untuk pertahanan dan pembangunan ekonomi bangsa.

Ia mencontohkan, sinergi antara dunia usaha, Polri dan Kompolnas akan langsung bisa meningkatkan jumlah "polisi" di masyarakat. Shinta menyampaikan jumlah polisi saat sekitar 450.000 personel, sedangkan dunia usaha memiliki 1,6 juta orang satpam.

"Perwakilan dari dunia usaha itu penting. Kompolnas sebaiknya menjadikan ini sebagai pertimbangan untuk makin mempererat hubungan polisi dan masyarakat. APINDO menyambut baik ada pengusaha yang lolos sebagai calon komisioner Kompolnas," jelas Shinta.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menilai selama ini masyarakat mempersepsikan Kompolnas lebih sebagai juru bicara Polri daripada pengawas Polri.

Dia menyarankan agar anggota Kompolnas yang terpilih harus berpengalaman dalam penyusunan kebijakan. Termasuk memahami UU Cipta Kerja sebagai peraturan yang secara signifikan mengubah banyak perundangan lainnya.

2 dari 2 halaman

36 Calon Anggota Kompolnas Lolos Tes Kesehatan

Sebelumnya, seleksi calon anggota Kompolnas diikuti sebanyak 107 orang peserta dari berbagai profesi dan juga anggota Kompolnas sebelumnya.

Pada tahapan pertama seleksi yang merupakan tes tertulis, tersaring sebanyak 50 orang calon anggota, kemudian dari tes kesehatan yang menjadi tahapan kedua seleksi, sudah tersaring sebanyak 36 calon anggota.

Berikut 36 nama calon anggota Kompolnas yang lolos tes kesehatan:

1. Achmad Djazuli

2. Albertus Wahyurudhanto

3. Alpi Sahari

4. Andi Syafrani

5. Apong Herlina

6. Appe Hutauruk

7. Arief Wicaksono Sudiutomo

8. Dede Farhan Aulawi

9. Deni S.B. Yuherawan

10. Dian Ekawaty Ismail

11. Eko Hadi Sutedjo

12. Erlinda

13. Faisal Nurdin Idris

14. Farid Bambang Siswantoro

15. Fitriana Sidikah Rachμαν

16. Golda Eksa Radjaguguk

17. Gufron

18. Ida Oetari Poernamasasi

19. Ijang Faisal

20. Lince Eppang

21. Martinus Sitompul

22. Michael Marcus Iskandar Pohan

23. Mohammad Dawam

24. Muhamad Ikhsan

25. Muhammad Choirul Anam

26. Mustholih

27. Nico Lieke

28. Nursetia Alam Prawiranegara

29. Raden Indah Pangestu Amaritasari

30. Ranthy Pancasasti

31. Roni Febrianto

32. Syaefurrochman Achmad

33. Sunarsih

34. Supardi Hamid

35. Y.A. Triana Ohoiwutun

36. Yusuf