Sukses

Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria Bersama Audrey Davis di Video Vulgar

Tak menutup kemungkinan akan melayangkan surat panggilan kepada pemeran pria untuk dimintai keterangan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengantongi indentitas pemeran pria yang beradegan tak senonoh dengan Audrey Davis alias AD. Terungkapnya pemeran pria dari hasil pemeriksaan Audrey alias AD di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024) kemarin.

"Pasti (sudah mengantongi identitas)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).

Ade menyebut, tak menutup kemungkinan akan melayangkan surat panggilan kepada pemeran pria untuk dimintai keterangan. Namun, Ade belum membeberkan secara gamblang jadwal pemeriksaan.

"Nanti kita update," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukti Baru

Sebelumnya, Ade menyebut, kantongi bukti baru dalam kasus penyebaran video vulgar. Hal ini setelah merampungkan pemeriksaan Putri dari musikus David Bayu, Audrey Davis alias AD. Dia diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/8/2024).

"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

Ade Safri enggan membeberkan secara rinci bukti baru tersebut. Dia beralasan, hal itu masih perlu didalami oleh penyidik. Namun, dia berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan ke publik.

"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangan," ucap dia.

Audrey memenuhi panggilan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024). Dia hadir bersama ayahnya, David Bayu dan penasihat hukumnya, Sandy Arifin pada 13:45 WIB.

Ade Safri menerangkan, pemeriksaan lanjutan berlangsung selama 3 jam dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

3 dari 3 halaman

27 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada Audrey alias AD.

Adapun, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis sendiri ikut terseret setelah dua orang diduga penyebar video tertangkap.

"Pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yg terjadi, dimana sebelumnya penyidik sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam penanganan perkara aquo," ucap dia.

Ade menyebut, Audrey alias AD turut menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung. Bukti itu pun sedang dipelajari oleh penyidik.

"Akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.