Sukses

Operasi Nila, Polda Metro Jaya Tangkap 480 Tersangka Kasus Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut, kejahatan narkoba mulai 2022 sampai dengan 2023 ini mengalami kenaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 480 tersangka yang terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Data itu dihimpun selama Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 hingga 17 Juli 2024.

"480 tersangka yang sudah kita proses, yang terdiri dari, pengedar 267 orang, pemakai 213 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (8/8/2024).

Donald menyebut, kejahatan narkoba mulai 2022 sampai dengan 2023 ini mengalami kenaikan. Hal itu diungkap Donald berdasarkan kasus yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tercatat pada 2022, terdapat 3.600 kasus. Sedangkan tahun 2023 ada 5.358 kasus.

"Tentu ini menunjukkan angka kenaikan sebesar 48 persen. Dengan kenaikan ini memperlihatkan bahwa kinerja daripada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini sangat produktif dan antusias," ucap dia.

Sementara itu pada Operasi Nila, Donald menyebut setidaknya ada 368 kasus yang ditangani. Dari jumlah itu, ada 50 orang target operasi yang ditentukan.

"Seluruhnya berhasil ditangkap. 50 tersangka target operasi ini berhasil ditangani," ujar dia.

Donald menerangkan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini telah menjadi salah satu wujud ancaman terhadap kehidupan manusia karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

Oleh karena itu, pemerintah dan khususnya dari Polda Metro Jaya sangat memberikan perhatian yang sangat serius terhadap penanganan atas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Sehingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran menggelar Operasi Nila Jaya 2024. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam hal pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.