Liputan6.com, Jakarta Jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia hingga 2024 tercatat sentuh angka 98,19% atau 276.520.647 juta jiwa. Dengan hasil tersebut, Indonesia pun berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Berkaitan dengan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan bahwa angka tersebut mencerminkan komitmen kuat negara dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga
“Pencapaian itu bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegasnya dalam kegiatan penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) ke Pemerintah Daerah di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Advertisement
“BPJS Kesehatan akan terus melakukan inovasi dan sinergi untuk perlindungan kesehatan menyeluruh dengan layanan yang mudah, cepat, dan setara,” jelas Ghufron.
Di sisi lain, dirinya juga membeberkan, capaian Universal Health Coverage (UHC) yang diraih Indonesia tidak hanya berbicara terkait jumlah peserta, tapi juga bagaimana JKN memastikan akses kesehatan yang adil dan merata.
“Untuk mendukung akses kesehatan, per 1 Agustus BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” beber Ghufron.
Perluas UHC hingga 100%
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, bermutu tanpa adanya beban finansial.
“Hal itu pun diwujudkan pemerintah melalui JKN KIS dan per Agustus 2024, jumlah kepesertaan sudah 275 juta atau lebih dari 98% dari total penduduk Indonesia, pencapaian itu tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi antar stakeholders,” ungkapnya.
“Saya mendorong agar pemerintah daerah memastikan seluruh pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN KIS,” jelas Ma’ruf Amin.
Di sisi lain, dirinya meminta kepada seluruh stakeholder, untuk memperluas UHC hingga 100%. Ma’ruf Amin menyebut, perlunya keterlibatan tokoh agama dan masyarakat untuk mencapai itu, terutama untuk mereka yang tinggal di daerah 3T.
Terkait masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya, Ma’ruf Amin meminta untuk digunakan pendekatan yang lebih efektif serta solutif agar mereka menunaikan kewajiban tersebut.
“Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang ada dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iuran,” ujarnya.
“Dorong juga ketepatan pemberian subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelas Ma’ruf Amin.
Ia juga meminta semua pihak untuk memastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.
“Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi,” ujar Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, capaian UHC yang lebih dari 98% merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memberikan akses jaminan sosial dengan menyelenggarakan JKN KIS.
“Jaminan kesehatan merupakan bagian dari skema perlindungan sosial, sehingga masyarakat yang terdaftar di JKN dapat terhindar dari kemiskinan ekstrem,” katanya.
“Hal itu juga menjadi titik sentral dalam memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses serta layanan kesehatan,” jelas Muhadjir.
(*)
Advertisement