Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu 7 Agustus 2024, putri musikus David Bayu, Audrey Davis alias AD telah kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya.
Rupanya, sosok pemeran video syur yang sempat hebohkan dunia maya ternyata benar adalah Audrey Davis alias AD putri David Bayu.
Baca Juga
Hal itu diakui Audrey Davis saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024.
Advertisement
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan. Adapun, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis sendiri ikut terseret setelah dua orang diduga penyebar video tertangkap.
"Pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, di mana sebelumnya penyidik sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam penanganan perkara aquo," kata Ade Ary.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pihanya mengantongi bukti baru dalam kasus penyebaran video vulgar Audrey Davis alias AD.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo," ucap Ade Sari.
Berikut sederet fakta terkini terkait kasus video vulgar Audrey Davis alias AD, anak mantan vokalis grup band Naif, David Bayu dihimpun Liputan6.com:
1. Audrey Davis alias AD Akui Sosok di Video Vulgar Dirinya
Sosok pemeran video syur yang sempat hebohkan dunia maya terungkap. Rupanya dia benar adalah Audrey Davis (AD) anak dari David Bayu.
Hal itu diakui Audrey saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu 7 Agustus 2024.
Ade mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Audrey alias AD berlangsung selama 3 jam. Dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Advertisement
2. Polisi Ajukan 27 Pertanyaan, Barang Bukti Bakal Dianalisa
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan.
Adapun, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis sendiri ikut terseret setelah dua orang diduga penyebar video tertangkap.
"Pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yg terjadi, dimana sebelumnya penyidik sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam penanganan perkara aquo," ucap dia.
Ade menyebut, Audrey alias AD turut menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung. Bukti itu pun sedang dipelajari oleh penyidik.
"Akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Ade Ary.
3. Polisi Kantongi Bukti Baru
Polisi mengantongi bukti baru dalam kasus penyebaran video vulgar Audrey Davis, anak mantan vokalis grup band Naif, David Bayu. Hal ini setelah merampungkan pemeriksaan Audrey Davis alias AD di Polda Metro Jaya pada Rabu 7 Agustus 2024.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu malam 7 Agustus 2024.
Ade Safri enggan membeberkan secara rinci bukti baru yang dimaksud. Dia beralasan, hal itu masih perlu didalami oleh penyidik. Namun, dia berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan ke publik.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangan," ucap Ade Safri.
Advertisement